Tidore – Sebanyak 66 Warga Binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasio Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas IIB Soasio W Arya Budiartawan saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah mengusulkan puluhan warga binaan untuk mendapat remisi khusus pada Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia bilang, yang memenuhi syarat sebanyak 66 WBP.
“Adapun syarat yang dipenuhi, yaknu meliputi syarat administratif dan syarat substantif,” ucap Arya.
Arya menjelaskan, untuk syarat administrasi terdiri dari tahanan memiliki surat penahanan, surat eksekusi, serta surat putusan yang lengkap. Sedangkan syarat substantif yakni para tahanan mengikuti pembinaan dengan baik, tidak melakukan pelanggaran dan sudah menjalani penahanan selama enam bulan.
Ke 66 tahanan yang dapat remisi terdiri dari 41 orang kasus perlindungan anak, 8 orang kasus narkotika, 4 orang kasus lakalantas, 4 orang kasus pencurian, dan 9 orang kasus pidana umum biasa.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin