Jakarta – Dugaan manipulasi takaran dan harga minyak goreng Minyakita yang beredar kian meresahkan masyarakat, terutama dalam  bulan suci Ramadhan.

Dugaan manipulasi tersebut kini mengundang reaksi berbagai pihak, salah satunya dari Alien Mus, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar. Menurut Alien, peristiwa seperti ini semestinya tidak terjadi apalagi di bulan suci Ramadhan. Alien mengatakan, masyarakat berhak mendapat akses kebutuhan pangan yang layak dengan harga yang terjangkau.

“Ini benar-benar brutal yang telah dilakukan, tidak hanya menyunat takaran Minyakita tetapi juga menjual dengan harga di atas dari yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Alien. Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, bahwa para pelaku tersebut telah melanggar peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Dalam Pasal 22 disebutkan, kemasan Minyakita yang diperbolehkan beredar adalah dalam kemasan berkapasitas 500 mililiter, 1 liter, 2 liter dan 5 liter. Dan pemerintah pun menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp.15.700 per liter.

“Sangat miris Minyakita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi, di mana Minyakita dengan label 1 liter, ternyata dikurangi isinya menjadi 750-950 mililiter, dan kemudian dijual dengan harga Rp.17.000-Rp.18.000 per liter, harga ini sangat jauh diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Alien.

Alien juga meminta pihak Kementerian Pertanian dan Satgas pangan dari Polri untuk mengusut tuntas pelaku manipulasi, karena  sangat merugikan masyakat sebagai konsumen.

Dan jika terbukti, maka izin usaha harus dicabut dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Pelaku juga diduga melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah.

BACA JUGA   Raker Bersama Menteri Pertanian, Alien Mus Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Beras

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin