Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggandeng Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Binaan Adhyaksa. Sistem digital ini diharapkan mampu memperkuat transparansi sekaligus mencegah penyalahgunaan dana desa.
Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Pemkot Tidore akan terus mengawal setiap proses pengelolaan dana desa. Dengan aplikasi ini, ruang penyalahgunaan semakin sempit,” tegasnya.
Sinen juga mengapresiasi penandatanganan kerja sama antara seluruh kepala daerah se-Maluku Utara dengan kejaksaan di masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, kesepakatan itu memperkuat pengawasan sekaligus memperkokoh akuntabilitas dana desa.
“Tidore selama ini termasuk salah satu daerah dengan pengelolaan dana desa terbaik di Maluku Utara. Inovasi ini akan semakin memperkuat capaian itu demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Peluncuran aplikasi yang berlangsung di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, turut dihadiri JAMintel Kejagung Prof. Dr. Reda Manthovani, Sekjen Kemendes PDT Taufik Majid, Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Gubernur Malut, Forkopimda, para Kajari, serta bupati/wali kota se-Maluku Utara.
Reporter : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin






