Jakarta – Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan kembali bersuara lantang. Kamis (2/10), mereka mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menuntut penegakan hukum terhadap PT Sambiki Tambang Sentosa (STS), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Di bawah terik matahari, puluhan pemuda membawa spanduk dan poster, berorasi menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai PT STS telah melanggar aturan negara dan merusak lingkungan hidup. Dugaan pelanggaran yang disorot tidak main-main: operasi di kawasan hutan produksi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), pembangunan jetty ilegal di Desa Pekaulang tanpa dokumen AMDAL maupun UKL-UPL, serta perusakan lebih dari 25 hektare hutan adat.

Koordinator aksi, Fauzan, menyebut PT STS bahkan menyerobot lahan masyarakat hanya dengan surat bebas sengketa dari desa. Padahal, Bupati Halmahera Timur sudah menginstruksikan penghentian sementara aktivitas perusahaan sampai persoalan selesai. Namun, perusahaan tetap nekat beroperasi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan sekaligus pelecehan terhadap pemerintah daerah. PT STS bukan hanya merusak alam, tetapi juga merampas ruang hidup masyarakat adat,” tegas Fauzan di tengah orasi.

Lewat aksi ini, Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan menyampaikan lima tuntutan: Kejaksaan Agung diminta segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jetty dan penguasaan lahan tanpa izin; Kementerian ESDM mencabut izin operasional PT STS dan menghentikan aktivitas tambang di luar PPKH; pemerintah melakukan pemulihan lahan adat dan kawasan hutan yang rusak; manajemen perusahaan diproses sesuai hukum yang berlaku; serta masyarakat adat dilibatkan dalam setiap keputusan terkait pengelolaan ruang hidup mereka.

Aksi yang berlangsung damai ini menjadi penegasan sikap pemuda. Mereka menolak segala bentuk investasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA   Ketua Hipmi: Pemerintah Kota Ternate Harusnya Malu

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan arogansi perusahaan atas nama investasi,” seru salah satu orator dengan lantang.

Koalisi menegaskan, jika pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah nyata, aksi serupa akan terus digelar dengan kekuatan yang lebih besar. Mereka bertekad mengawal persoalan ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan.