Angka Kematian dalam Tragedi 1965, 1998 dan Covid-19

Oleh : Radius Setiawan

Penulis adalah peneliti di Universitas Muhammadiyah Surabaya

Salah satu hambatan terberat bangsa ini adalah beban sejarah yang tidak selesai. Kita kerap kali tidak sadar bahwa masa lalu yang membentuk bangsa ini. Masa lalulah yang paling berperan dan bahkan saling bersinggungan dengan kondisi hari ini. Apa yang kita alami hari ini bisa jadi semacam dejavu.

Dalam konteks Indonesia, peristiwa 1965, reformasi 1998 dan wabah Covid-19 memiliki kesamaan pola. Ketiganya memakan korban yang tidak sedikit. Selain itu juga, peristiwanya hingga hari ini belum selesai dan menjadi beban sejarah bangsa ini. Ketiga peristiwa diatas layak kita sebut tragedi serius bangsa ini.

Setiap tragedi menyisakan luka mendalam. Besarnya jumlah korban adalah salah satu indikator bahwa suatu peristiwa layak disebut tragedi. Tragedi memiliki karakter serius dan berakhir dengan ketidakbahagiaan. 

Meskipun mempunyai latar yang berbeda, ketiga tragedi diatas mempunyai persoalan yang sama, yakni perdebatan tentang berapa angka korban dan gagalnya negara meminimalisir angka kematian. Kegagalan penyelesaian tragedi masa lalu tentunya akan menjadi beban dan menyisakan persoalan.

Perdebatan Soal Angka Korban

Tragedi 1965 adalah peristiwa yang mememiliki banyak versi terkait total korban. Versi Komisi Pencari Fakta bentukan Soekarno pada Desember 1965 menyebutkan bahwa jumlah korban 80 ribu jiwa. 

Versi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 23 Juli 2012 menyatakan peristiwa tersebut diduga menewaskan lebih dari 500 ribu jiwa. Belum lagi versi Washington Post yang dikutip John Roosa dalam bukunya memperkirakan ada setengah juta orang telah mati dibunuh. Selain versi diatas tentunya banyak versi yang lainnya.

Selain terkait tragedi 1965, peristiwa reformasi 1998 juga memiliki perbedaan jumlah korban. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan variasi data jumlah korban meninggal dan luka-luka. 

BACA JUGA   Kota Tidore Jadi Salah Satu dari 10 Kabupaten/Kota dengan IPH Terendah di Indonesia

Pertama, data dari tim relawan yang menyatakan terdapat 1.308 korban dalam kerusuhan ini. Korban meninggal sebanyak 1.217 orang dengan rincian meninggal karena senjata sebanyak 1.190 orang, dibakar sebanyak 564 orang dan korban yang luka-luka sebanyak 91 orang.

Sementara versi Polda Metro Jaya sebanyak 451 korban meninggal sedangkan korban luka tidak tercatat. Versi dari Kodam yang menyatakan terdapat 532 korban, rinciannya: 463 korban meninggal dan 69 orang luka-luka. Terakhir, data dari Pemda DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 288 orang meninggal dunia dan 101 orang luka-luka.

Dalam konteks Covid-19 yang hingga hari ini belum berakhir. Total kematian di Indonesia pun jadi perdebatan. KawalCovid-19 mengungkap laporan kematian pemerintah pusat lebih sedikit dibandingkan pemerintah daerah, terdapat selisih hingga 19.000 kasus. Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota terdapat 124.790 warga meninggal akibat positif Covid-19 per 7 Agustus 2021.

Ditengah perdebatan tentang jumlah kematian akibat Covid-19, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator angka kematian dari komponen pengamatan terhadap penanganan Covid-19. Sesuatu hal yang cukup memicu kontroversi. Pemerintah dianggap menyembunyikan data dan membahayakan rakyat.