Soal Retribusi Kota Ternate, LSM Babari Tanggapi Pernyataan Kadis Perindag

Ternate,- Pernyataan Kadis Perindag Kota Ternate mengenai tidak tercapainya target retribusi tahun 2022 mendapat tanggapan LSM Babari Corruption Watch (BCW).

Ketua LSM BCW Mahdi Pangadi kepada Sentra mengungkapkan, pernyataan Kadis Perindag Muchlis Jumadil melalui sejumlah media Senin (28/11) kemarin tidak masuk akal.

Menurut Mahdi tidak tercapainya target retribusi bukan hanya karena persoalan pedagang yang dipindahkan dari belakang mall Jatiland ke benteng Oranye dan Kota Baru. Namun terdapat juga persoalan mendasar yang lain.

Suasana kantor LSM Babari Corruption Watch (BCW)

“Pendapatan retribusi bukan hanya fokus pada satu titik. Sebenarnya ada beberapa persoalan lain, seperti gedung pasar yang tidak terpakai, yaitu; gedung Sabi-sabi lantai dua, gedung pasar Kie Raha lantai dua, dan gedung pasar higienis. Lapak di gedung-gedung itu banyak kosong dan tidak terpakai, ini jelas berdampak pada capaian retribusi,” ungkapnya. Minggu (4/12).

Ia menilai, gedung- gedung tersebut harusnya sudah ditempati pedagang agar pendapatan retribusi dapat dimaksimalkan. Berdasarkan pantauan BCW di lokasi, ternyata beberapa bagian gedung pasar Sabi-sabi dan gedung pasar Kie Raha sudah mengalami kerusakan, seperti atap, plafon dan sejumlah pintu.

Bahkan beberapa lapak dalam gedung tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang dan tempat tinggal sehingga tampak seperti bangunan indekos.

“Tidak berfungsinya gedung-gedung ini juga merupakan kendala terhadap pendapatan retribusi. Saya minta, kadis jangan tidur, harus secepatnya mengambil langkah alternatif agar pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat segera menempati gedung-gedung tersebut,” ujar Mahdi.

“Jadi sudah jelas, tidak tercapainya target retribusi bukan karena alasan pedagang dipindahkan seperti yang disampaikan oleh kadis. Bagi saya alasan ini tidak masuk akal,” tutupnya.

Reporter : Yus
Editor : Redaksi

BACA JUGA   Pemkot Tidore Keluarkan Himbauan Netralitas ASN