Tidore, – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan mengusulkan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp10 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Tidore, Abd. Malik Salasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/6).
Malik mengatakan, usulan anggaran hibah Pilkada Rp10 Miliar lebih itu, pihaknya bersama TAPD Kota Tidore telah melakukan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo pada Selasa (27/6/2023).
“Bawaslu telah membuat rincian pengajuan dalam bentuk RAB sebesar Rp10.083.451.000 dalam pertemuan bersama TAPD Tidore. Dari angka Rp10.083.451.000 itu, dirasionalisasikan menjadi Rp5.675.791.000, lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020,” jelas Malik.
Lanjut Malik, dari hasil rasionaliasi anggaran sebesar Rp. 5.675.791.000 tersebut, di dalamnya sudah termasuk dana sharing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara sebesar Rp2,7 miliar dan Pemkot Tidore sebesar Rp2,9 miliar.
“Jadi kalau bilang cukup, otomatis dengan anggaran yang dirasionalisasi tentu tidak akan cukup, karena anggaran tersebut hanya untuk membayar biaya honorarium pengawas ad hoc yakni dari Panwascam, PKD dan Pengawas TPS di 8 (delapan) Kecamatan,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, terkait anggaran hibah Pilkada, Pemda juga telah menyurat ke Bawaslu dengan nomor surat 900.1.10/559/01/2023 tentang penyampaian hasil pembahasan kebutuhan anggaran pengawasan dan akan dibalas Bawaslu Kota Tidore bahwa hasil rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh TAPD tidak mencukupi.
“Untuk itu, kami berharap Pemda Tidore bisa mengakomodir sesuai kebutuhan Bawaslu. Pasalnya, anggaran yang diusulkan itu belum termasuk biaya kalau nanti akan terjadi PSU,” tutupnya.
Reporter : Aalbanjar
Editor : Redaksi