Walikota Tidore Beri Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Tidore – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan tanggapan Walikota atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, yang diagendakan dalam rapat paripurna ke 14 masa persidangan III, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/7) malam.

Mengawali pidatonya, Ali Ibrahim menanggapi pandangan umum Fraksi PAN dan fraksi PKB dimana terkait dengan rendahnya PAD ini perlu dijelaskan, realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp. 55.785.490.991 terdiri dari pajak daerah terealisasi sebesar Rp. 13.025.392.971.

Sedangkan retribusi daerah teralisasi sebesar Rp 6.506.336.390 dengan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah sebesar Rp 667.289.191 dan lain lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp 585.472.433, bila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2021 maka penurunan sebagaimana yang disampaikan oleh fraksi PAN dan PKB hanya Terjadi pada altem lain lain PAD yang sah yang bersumber dari Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Daerah dan Pendapatan dari dana Kapitasi JKN.

Tak hanya itu, pandangan umum fraksi PKB terkait SILPA, Ali Ibrahim menjelaskan, silpa sebesar Rp. 92.743.889.223 berasal dari pelampauan target pendapatan sebesarRp. 34.176.325.983 dan penghematan belanja sebesar Rp. 58.545.264.881 untuk penghematan belanja berasal dari penghematan belanja operasi, belanja Modal dan belanja Tak terduga.

Pertama, pandangan fraksi nasdem terkait kinerja pemerintah Daerah Tahun 2022 terkait sarana dan prasarana sampah khususnya pada tempat pembuangan sampah (TPS) pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung dan menjadi perhatian kedepan.

Kedua, tanggapan fraksi nasdem pada poin 6 (enam) tentang pengidentifikasi dareah rawan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan telah memiliki Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2018- 2022 yang penyusunannya diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

BACA JUGA   Benny Laos Disomasi! Belum Dapat Rekom Catut Logo PDIP di Iklan Koran

“secara hirarki dokumen, maka setelah Dokumen KRB tersebut disusun, harus dibuat dokumen rinci berupa Dokumen Rencana Kontingensi per jenis bencana yang juga memuat Peta Rawan Bencana per kawasan. Saat ini sedang disusun Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB )Tahun 2023 2028 karena Dokumen KRB yang disusun oleh BNPB sebelumnya telah berakhir masa berlakunya. Untuk dokumen Rencana Kontingensi direncanakan penyusunannya di Tahun Anggaran 2024,” kata Ali

Ketiga, tanggapan fraksi nasdem pada poin tujuh tentang sarana dan prasarana terutama hemadialisa, Ali Ibrahim mengatakan, bagi Pemerintah Daerah sudah terpenuhi dan untuk pelayanan hemadealisa masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh kementrian Kesehatan kemudian dilakukan visitasi oleh PERNEPRI setelah keluarnya izin insya Allah ditargetkan bulan oktober 2023 dibuka pelayanan hemadialisa.

Sedangkan, tanggapan fraksi PKB terkait dengan adanya pemotongan TPP di berapa ASN, Orang nomor satu di Pemerintah Kota Tidore ini menjelaskan terjadi pemotongan tersebut karna yang bersangkutan tidak menjalankan tugas berdasarkan laporan absensi dan kinarja yang bersangkutan oleh sebab itu maka pembayarannya sesuai mekanisme yang berlaku.