Kota Tidore Berhasil Raih KLA yang Kedua Kali


TIDORE – Untuk kedua kalinya, Kota Tidore Kepulauan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak atau KLA Tahun 2023 kategori Pratama, setelah mengikuti tahapan penilaian secara objektif. Penilaian ini dilakukan berdasarkan 24 indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Diketahui penghargaan ini diumumkan pada malam penganugerahan KLA Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kota Semarang, Sabtu (22/7) malam yang mana juga diikuti secara daring oleh Pemkot Tidore melalui zoom meeting di Ruang Rapat Walikota, diantaranya Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, Abd Rasyid Abd Latif serta pimpinan OPD terkait.

Pada malam penganugerahan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahi sebanyak 360 Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Selain itu, Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Di kesempatan itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut menurutnya, mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah masing-masing.

Ia lantas menjelaskan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya karena telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak sebab menurutnya, amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya.

BACA JUGA   Dukung Pemenuhan Hak Warga Penyandang Disabilitas, Pemda Tidore Bakal Bikin Perda

Karena itu, ia berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.

“Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama juga dilangsungkan launching SNI 9163:2023 Persyaratan Ruang Bermain Ramah Anak serta Deklarasi Penyiaran Ramah Anak antara Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia.

Mewakili Provinsi Maluku Utara, Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 kategori Pratama adalah Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Barat, sementara Kota Ternate berhasil meraih Kota Layak Anak kategori Nindya.