Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen untuk memperhatikan alokasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pasalnya, walaupun anggaran yang diusulkan KPU Kota Tidore untuk dana Pilkada sebesar Rp 30 milyar tetapi hingga kini, Pemerintah Kota Tidore masih menunggu hasil pembahasan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi tentang dana Pilkada.
Sebab Pilkada serentak pada 2024 mendatang akan dilakukan secara bersamaan yang berarti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore, diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Kondisi ini memungkinkan adanya sharing dana antar antar Pemerintah Daerah Kota Tidore dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun hal tersebut perlu dibicarakan terlebih dahulu.
Meskipun begitu, Pemerintah Kota Tidore masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi tentang pengalokasian dana Pilkada yang nantinya akan dilakukan sharing.
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen saat ditemui sejumlah awak media di kantor walikota, Selasa (8/8)
Menurutnya, jika menggunakan asumsi sharing anggaran, maka usulan dari KPU sebesar Rp 30 milyar tersebut, Pemerintah Kota bisa saja mengalokasikan dana sebesar Rp 15 milyar, dan Pemprov mengalokasi dana separuhnya lagi.
“Hanya saja, persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Provinsi sehingga kita juga belum tau prosentase sharing anggaran ini, Provinsi berapa persen dan Pemerintah Kota berapa persen,” jelas Muhammad Sinen.
Ketua DPD I PDIP Maluku Utara itu mengaku, bahwa sejauh ini, memang belum ada pembahasan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan KPU Kota Tidore terkait dengan Dana Pilkada namun bukan berarti tidak dilakukan.
“Pemerintah Daerah akan mengagendakan, untuk dilakukan pembahasan secara bersama guna memastikan kebutuhan KPU Kota Tidore Kepulauan, dengan nilai anggaran yang diusulkan.
Jadi, kata dia, Ketua KPU Kota Tidore tidak perlu membuat statement seolah Pemkot Tidore menggagalkan Pilkada.
“Ketua KPU santai-santai saja, tidak perlu membuat polemik seolah-olah kami berniat menggagalkan Pilkada. Karena itu sangat tidak mungkin, dan Pilkada ini sendiri merupakan perintah Konstitusi, jadi tetap akan kita bicarakan secara bersama, lagipula selama ini jugakan kita disibukkan dengan aktivitas masing-masing,” ucapnya menanggapi
Lanjut Wawali, Pemerintah Kota Tidore untuk saat ini masih berkonsentrasi pada pada pengusulan Draf APBD Perubahan Tahun 2023, belum membicarakan terkait dengan APBD Induk tahun 2024 yang mana dana Pilkada masuk dalam struktur anggaran tersebut.
“Jadi tidak perlu khawatir karena ada waktunya untuk TAPD dan KPU duduk secara bersama,” jelasnya santai
Mengakhiri wawancaranya, Erik, sapaan akrab Muhammad Sinen, menyarankan agar untuk saat ini, sebaiknya KPU Kota Tidore fokus pada Pemilihan Umum (Pemilu) Baik itu Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD.
“Karena kami sebagai kepala Daerah juga diminta untuk membantu mensosialisasikan agenda tersebut, agar proses Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, ” pungkasnya