PEMILU, HARAPAN DAN KEMERDEKAAN!

-

Oleh : Risman Tidore
(Pemerhati kebijakan publik dan Civil Society)

Ketika kita mereview kembali gagasan historis tentang demokrasi dalam rentang waktu perjalanan ke-Indonesiaan founding fathers, di sana kita temukan berbagai pijakan inspiratif yang mampu menyelaraskan pandangan terutama pandangan tentang demokrasi politik dan ekonomi yang visioner.

Dalam aktualisasinya, demokrasi politik dan ekonomi konsisten menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan. Bersamaan dengan itu, gagasan-gagasan tentang demokrasi juga menekankan konsensus yang membuat para pendiri bangsa bersepakat membangun Republik Indonesia sebagai negara hukum dimana konstitusi negara menjadi norma dasar yang memberikan pengakuan atas kemerdekaan manusia.

Potret perjuangan politik “klasik” di atas relevan dengan konteks dinamika politik dan demokrasi indonesia hari ini. Setidaknya kita tersadarkan pada sebuah refleksi etika politik yang dikenal dengan “Indignation” atau suatu sikap tidak menerima atau tidak rela dan protes terhadap immoralitas dan ketidakadilan.

Refleksi ini juga turut meresonansikan secara radikal hakikat distribusi kebijakan politik dan ekonomi (pemerintah) menuju cita-cita negara sejahtera sebagai project imajinasi luhur yakni dengan membumikan keadilan sosial dalam kerangka negara-bangsa yang demokratis (nation-state democracy) yang dikehendaki oleh berbagai elemen anak bangsa.

Dalam perjalanannya, gagasan tentang demokrasi dalam konteks Indonesia mendapatkan formulasi secara jelas dari berbagai kalangan pemikir revolusioner bangsa klasik sebut saja Soekarno dan Mohammad Hatta. Pergulatan pemikiran mereka yang intens dengan tradisi demokrasi di Eropa, penyelidikannya atas praktik demokrasi serta penghayatannya atas tradisi permusyawaratan dan gotong royong dari masyarakat desa di Indonesia menjadi latar yang kuat dalam mengkonseptualisasikan model demokrasi yang cocok bagi bangsanya.

Pemikiran-pemikiran awal tentang demokrasi bisa dilacak melalui tulisan-tulisan terhebat misalnya “demokrasi politik dan ekonomi” (1932) ala Bung Karno serta “demokrasi asli Indonesia dan kedaulatan rakyat” (1932), versi Mohammad Hatta yang didalamnya memfasilitasi perumusan gagasan dan ide tentang berbagai kaidah demokrasi dan politik termasuk salah satu instrumen demokrasi yang dikehendaki umum dan menjadi hajatan penting kenegaraan yakni proses sirkulasi elit 5 tahunan, yang dikenal dengan pemilihan umum (Pemilu).

BACA JUGA   Pilkada 2024; Kemerdekaan untuk Memilih

MEMBANGUN POLITIK HARAPAN

Catatan jelang pemilu serentak 2024 yang dibaca saat ini merupakan suatu dialektika akal dan suara hati yang terus-menerus digaungkan setidaknya ada tahapan maju (progresivitas) masyarakat dalam politik. Kesantunan berdemokrasi dan kejujuran dalam  berpolitik merupakan harapan semua pihak yang harus digapai dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Memang kontestasi demokrasi prosedural sedang dalam penguatan dan pemantapan kala memasuki tahapan rezim pemilu serentak pilpres dan pileg 2024, namun memastikan harapan untuk kemajuan bangsa 5 tahun kini menjadi perhatian serius oleh berbagai pihak (stakeholder).

Share this article

Recent posts

Popular categories

Recent comments