Tidore – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara lakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Rabu (6/9).
Kunjungan Tim BPKP disambut baik oleh Kepala Sekretariat Abd. Malik Salasa bersama Ketua Bawaslu Tidore Amru Arfa didampingi dua Anggota Bawaslu yakni Isman M. Natsir dan Supriyanto Ade.
Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara Didi Permana Kurniawan mengatakan mengatakan kunjungan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2023 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Surat Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Nomor PE.12.02/S-525/D202/1/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Review atas Tata Kelola Kesiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Pada Bawaslu.
“Saya bersama 2 (dua) rekan akan melakukan Review Tata Kelola Kesiapan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Bawaslu Kota Tidore Kepulauan selama 10 (sepuluh) hari. Reviu tata kelola kesiapan pengawasan pemilu tahun 2024 yang meliputi reviu atas penggunaan anggaran, penanganan pelanggaran serta teknis pengawasan pemilu,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua tim Zulfikar Suryanirta menambahkan, dalam pelaksanaan review ini, BPKP akan meminta data dan informasi kepada pejabat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melalui dokumen maupun wawancara.
“Dengan adanya review ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan pengambilan kebijakan oleh pimpinan,” kata Zulfikar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa mengatakan, Bawaslu sangat terbuka dan mendukung apa yang saat ini dilakukan oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara.
Kata Amru, dengan review tersebut, Bawaslu akan mendapat banyak masukan terkait kinerja tata kelola penggunaan anggaran, penanganan pelanggaran dan pengawasan pemilu.
Sebagai informasi, pada kunjungan ini, BPKP Maluku Utara juga melakukan collecting data terhadap pelanggaran administrasi dan pelaporan keuangan di Tahun 2023 yang bertujuan untuk melakukan tracking data terhadap apa saja yang menjadi permasalahan dalam pelanggaran pengelolaan keuangan tersebut. Sehingga dapat dipetakan berbagai macam penanganan yang solutif dan preventif pada pengelolaan keuangan ke depannya, melihat Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024.
Reporter: MRS