Tidore – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan bahas Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kampus Universitas Nuku Tidore Kepualuan.
MoU tersebut, dibahas saat silaturahmi yang dilaksanakan Bawaslu Tidore ke Universitas Nuku Kota Tidore yang mana dipimpin ketua Amru Arfa bersama kedua anggota yaitu Isman M. Natsir dan Supriyanto Ade.
Selain anggota, kehadiran Kepala Sekretariat Bawaslu Tidore Abd. Malik Salasa bersama Kasubag Pengawasan Salim Bakir dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Siti Hawa Kalidi untuk mendampingi ketiga unsur pimpinan pengawasan pemilu tersebut yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Nuku Idris Sudin, Selasa (12/9).
Dalam kesempatan itu, Amru menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Bawaslu Kota Tidore ke Kampus Universitas Nuku selain melakukan silaturahim juga untuk menjajaki kerja sama kelembagaan dalam mendukung program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam program pengawasan pelaksanaan Pemilu, pencegahan serta penindakan pelangaran Pemilu tahun 2024.
“Kunjungan ini sabagai langkah awal komunikasi antara Bawaslu dan pihak Kampus Universitas Nuku dalam penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) serta mempersiapkan hal-hal apa saja yang dapat disinergikan bersama dan dapat dituangkan dalam MoU,” tutur Amru.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Nuku Tidore Idris Sudin menyambut baik silaturahim ini dan mendukung rencana kegiatan Bawaslu serta siap melaksanakan MoU dengan Bawaslu sebab ia menganggap hal tersebut sejalan dengan harapan pihak lembaga Universitas Nuku untuk dapat menambah wawasan keilmuan para Mahasiswa khususnya dalam hal kepemiluan.
“Kami sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan Bawaslu Tidore dalam mensinergikan program-program antara Bawaslu dan Kampus Nuku,” Pungkas Idris.
Andapun untuk diketahui, salah satu tugas Bawaslu yakni meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta secara aktif dalam mengawal dan mengawasi proses demokrasi. Upaya yang dilakukan Bawaslu sendiri, semata untuk menjalin kerja sama dengan Kampus Nuku dengan harapan Mahasiswa Nuku dapat memperluas makna partisipasi bukan sekedar memberikan hak pilih di hari pencoblosan melainkan juga ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Reporter: MRS