Unjuk Rasa di Istana Negara, Warga Haltim Ajukan 5 Tuntutan ke Pempus Terkait Tambang

Jakarta – Sejumlah warga masyarakat Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa mengusung 5 tuntutan terhadap pemerintah pusat, antaranya cabut izin PT Priven Lestari, lindungi daerah aliran Sungai Sagea dan kawasan karst Gua Bokimoruru, pulihkan pesisir Tanjung Buli, Pulau Gee, Pakal, dan kawasan pesisir Moronopo, serta massa menuntut agar pempus mengevaluasi izin tambang di Teluk Weda dan moratorium pemberian izin tambang di Maluku Utara.

Sedangkan pada tuntutan terakhir, massa menolak rencana pembangunan pabrik elektrik vehicle di Halmahera Timur.

Warga Desa Teluk Buli, Said Marsaoly mengatakan alasan mengusulkan 5 poin tuntutan itu karena lebih dari dua dekade, Pulau Halmahera menjadi sasaran empuk konglomerat raksasa. Kata dia, puluhan miliar dolar yang telah digelontorkan ke dalam zona mega tambang di daratan Halmahera, berujung pada perebutan dan penghancuran pulau.

“Perluasan dan percepatan pembongkaran tubuh Halmahera ini diklaim sebagai mitigasi perubahan iklim, yang mendukung propaganda ekonomi hijau yang rendah karbon di negara berkembang,” ujar Said dalam keterangannya.

Menurutnya, klaim ini bertentangan dengan realitas yang terjadi. Sebab, penambangan dan operasi pabrik smelter nikel yang dilengkapi dengan pembangkit listrik batubara, justru memicu perluasan kerusakan daratan dan perairan Halmahera, terdegradasinya kesehatan warga, hingga memicu kemiskinan terstruktur.

“Saat ini berbagai kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang sudah terjadi di sekujur tubuh Pulau Hamahera, seperti penghancuran pesisir dan laut di Teluk Buli, termasuk pulau kecil Gee dan Pakal di Halmahera Timur, pencemaran sungai Sagea di Halmahera Tengah dan penggusuran warga di Pulau Obi, Halmahera Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Said, pemerintah pusat maupun daerah bukannya melakukan pemulihan, malah melegitimasi izin tambang baru untuk PT Priven Lestari, yang konsesinya berada di kawasan Gunung Wato-wato, sebagai ruang hidup terakhir warga Haltim yang menyasar kawasan hutan, pemukiman, serta lahan pertanian dan sumber air minum warga.

BACA JUGA   STQ Nasional Resmi Dibuka, IKM Sofifi Raup Keuntungan Hingga 1 Juta

“Padahal Gunung Wato-wato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan padi terpenting di Maluku Utara,” ujarnya.

Selain sumber air penting yang menghidupi ribuan warga, menurut Said, di Gunung Wato-wato juga terdapat kawasan hutan lindung dan hutan desa yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2021. Fungsinya sebagai wilayah resapan air dan fungsi esensial lainnya.

“Dari kawasan hutan Wato-wato ini pula, terdapat lahan pertanian dan perkebunan warga yang ditanami pala, cengkeh, dan nanas. Semua itu adalah sumber utama perekonomian warga setempat,” ujarnya.

Kini, Gunung Wato-wato yang esensial itu akan dibongkar untuk memenuhi ambisi penumpukan kekayaan. Salah satu modusnya dengan mengotak-atik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur untuk memasukannya ke dalam ruang tambang.