Tidore – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan gelar Kuliah Umum guna rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 09 Desember 2023, dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju.” Jumat (8/12).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Universitas Nuku Tidore dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Tidore membedah tema Hari Anti Korupsi kali ini, yaitu “Sinergitas Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju.” Menurutnya, kata “sinergi” bermakna kolaborasi, yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi.
Kata “berantas” menurutnya bermakna semangat, daya juang, kebangkitan, dan tidak permisif terhadap korupsi dan kata “Indonesia Maju” yang terinspirasi dari tema HUT ke-78 Kemerdekaan Bangsa Indonesia, “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju,” baginya merupakan harapan dari upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia yang maju.
Kajari menjelaskan, hal ini senada dengan upaya Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi di Kota Tidore Kepulauan. Di tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah melakukan sejumlah Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kota Tidore Kepulauan dengan total Kerugian Negara mencapai 2,7 milyar rupiah.
“Momentum peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, terutama kami dari pihak Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, sangat mempertegas dan sangat melarang keras adanya korupsi, korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” tegas Widi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, serta perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh elemen yang ada di Universitas Nuku Kota Tidore Kepulauan ini terutama Mahasiswa untuk senantiasa selalu menjadi control social bagi perilaku yang menyimpang,” ujarnya.
“Apalagi sekarang kita berada di masa kampanye politik, yang mana peran mahasiswa begitu penting dalam menjaga KAMTIBMAS dan black campaign agar selalu aman damai tanpa adanya isu-isu yang memicu terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan oleh kita semua,” lanjut Widi.
Hadir juga memberi kuliah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Gama Palias, S.H, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Alexander Maradentua, S.H. Di mana kuliah tersebut menekankan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini, yang mengususng tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju,” mengandung makna perlu adanya dukungan masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga terwujudnya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran negara menjadi krusial, untuk menjamin kepentingan masyarakat yang diharapkan ikut berperan, sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.