Buka Penjaringan, DPC PKB Kota Tidore Bentuk Desk Pilkada

Tidore – Tinggal sebulan lagi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tidore Kepulauan mulai menyiapkan sejumlah strategi pemenangan dengan membentuk tim penjaringan atau DESK Pilkada.

Pembentukan Desk Pilkada ini dirangkai dengan buka puasa bersama antara pengurus partai bersama para caleg pada kontestasi Pemilu serentak kemarin, yang berlangsung di Sekretariat DPC PKB Kota Tidore Kepulauan, Jumat (22/3) sore.

Di kesempatan itu, Ketua DPC PKB Kota Tidore mengatakan Desk Pilkada ini dibentuk atas dasar tindak lanjut surat yang dikeluarkan oleh DPP PKB yang adalah Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua Desk Pilkada PKB Kota Tidore, Muhammad Zulham

“Kemudian juga, dilandasi dengan Surat DPW PKB Maluku Utara Nomor 151/DPW42.01/1/2024 tentang Instruksi Pembentukan Desk
Pilkada,” lanjut Murad begitu dikonfirmasi.

Tim penjaringan atau Desk Pilkada tersebut, dipimpin oleh Muhammad Zulham yang juga selalu Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Tidore.

Zulham sendiri saat diwawancarai, mengatakan Desk Pilkada semata-mata ditentukan bagi putra-putri terbaik daerah untuk turut serta dalam Pilkada yang bakal dilangsungkan pada akhir 2024.

“Tentu Desk Pilkada adalah wahana bagi siapa saja yang mau mencalonkan diri sebagai walikota maupun wakil kota. Semua punya hak yang sama,” kata Zulham, Sabtu (23/3).

Ia berharap, dengan dibentuknya penjaringan tersebut, DPC PKB Kota Tidore Kepulauan bisa membuka kesempatan yang sama bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maupun wakil kapala daerah.

Perlu diketahui, PKB Kota Tidore Kepulauan berhasil mengamankan sebanyak 3 kursi dari 25 kursi pada pemilu serentak 14 Februari lalu.

BACA JUGA   Genjot Mutu Layanan Kesehatan, Haltim Bakal Ada RS Baru dan Tambahan Tenaga Dokter Tahun Depan

Reporter : M. Rahmat Syafruddin