Oleh:
Riswan Wadi, S.Sos (Aktivis Sosial Halmahera Selatan)
Kabupaten Halmahera Selatan dimekarkan pada tahun 2003 silam. Momentum HUT Kabupaten Halmahera Selatan ke-21 yang diperingati pada7 Juni 2024 kemarin, harus dijadikan bahan refleksi. Sebuah refleksi bahwa membangun infrastruktur tidak hanya fokus di pulau Bacan dan beberapa kecamatan saja.
Pembangunan itu juga harus dilakukan secara merata agar kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan bersama oleh seluruh warga Halmahera Selatan, terutama warga Pulau Kasiruta.
Secara administratif, Pulau Kasiruta terbagi ke dalam dua kecamatan, yaitu; Kasiruta Barat, yang meliputi sepuluh desa, di antaranya Kakupang, Marikapal, Bisori, Imbu-Imbu, Doko, Palamea, Arumamang, Sengga baru, Sidanga dan Lata-Lata. Terdapat juga tiga dusun yaitu Maroko, Waringin dan Usaha Baru. Luas wilayah Kasiruta Barat adalah 272,98 km persegi dengan Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2020 yaitu 6.087 jiwa dan terus mengalami peningkatan.
Kecamatan lainnya adalah Kecamatan Kasiruta Timur, yang terdiri dari delapan desa, antara lain; Jeret, Kasiruta Dalam, Kou Bala-Bala, Loleojaya, Loleo Mekar, Marituso, Tawa dan Tutuha. Luas wilayah Kasiruta Timur 247,93 Km persegi dengan jumlah penduduk sekitar 4.885 jiwa (BPS,2020).
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditemukan bahwa penduduk Pulau Kasiruta, secara elektoral berperan penting dalam menentukan siapa kepala daerah yang akan memimpin kabupaten Halmahera Selatan. Maka sudah semestinya masyarakat Pulau Kasiruta sadar bahwa memilih pemimpin, bukan hanya di dasarkan pada golongan, etnis, agama maupun ras. Akan tetapi dilihat dari segi kesadaran jiwa, kepekaan terhadap ruang hidup masyarakat, dan memiliki konsep pembangunan secara merata, serta integritas dan pengetahuan yang mumpuni tentunya.
Marilah belajar dari pengalaman-pengalaman yang sudah ada. Pulau Kasiruta tidak pernah diperhatikan secara infrastruktur (jalan lingkar, PLN dll), kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut hanya menjadi janji politik saat kampanye tanpa realisasi nyata.
Apalagi dari segi peningkatan sumber daya manusia, misalnya beasiswa bagi yang melanjutkan pendidikan ke jenjang S1,S2 dan S3, tidak pernah ada sama sekali. Padahal meningkatkan sumber daya manusia adalah kewajiban negara berdasarkan UUD’45.
Padahal, dari segi sumber daya alam, Pulau Kasiruta memiliki kekayaan yang melimpah. Tidak kalah dari wilayah lain di Halmahera Selatan. Sebut saja batu bacan (batu akik) yang sajak zaman kerajaan, dianggap sebagai lambang kemakmuran dan kedamaian. Bahkan menjadi ikon daerah Halmahera Selatan, selain cengkeh, pala, kopra dan hasil perikanan. Kekayaan-kekayaan tersebut selama ini tidak pernah diperhatikan guna meningkatkan kesejahteraan warga Kasiruta.
Apakah sulit membangun infrastruktur di Kasiruta? Apakah karna medan yang sulit? Bagi hemat penulis, bukan itu persoalannya. Pemerintah daerah harus punya inisiatif dan political will untuk bisa mencari solusi tepat, agar masyarakat Pulau Kasiruta tidak merasa dikesampingkan.