Mahasiswa UI Tantang Calon Gubernur Malut Bicara Gagasan di Kampusnya

Jakarta – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Maluku Utara yang tergabung dalam Paguyuban Mahasiswa Maluku Utara UI, menantang calon gubernur  Maluku Utara untuk uji gagasan di kampus UI.

Tantangan ini sebagai respon terhadap dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara yang masih minim diskursus substansi terkait gagasan calon gubernur Maluku Utara.

“Kami menantang empat calon gubernur Maluku Utara untuk diuji gagasan dan pikiran di UI. Itu pun kalau mereka berani, punya gagasan dan yakin dengan gagasan mereka”. Pungkas Nadhir Wardhana, Koordinator tim uji gagasan Paguyuban Mahasiswa Maluku Utara UI. Senin (9/9).

Menurutnya, uji gagasan ini adalah bagian dari pendidikan politik dan partisipasi masyarakat secara bermakna. Masyarakat Maluku Utara harus diberikan kesadaran betapa pentingnya keterlibatan masyarakat secara bermakna, bukan hanya sekadar menjadi subjek politik menjelang pilkada.

Paguyuban mahasiswa UI Maluku Utara akan memfasilitasi pelaksanaan uji gagasan para calon gubernur di kampus Universitas Indonesia. Mengingat antusias Mahasiswa Maluku Utara di Universitas Indonesia, serta Mahasiswa dan Masyarakat Maluku Utara di wilayah Jabodetabek yang menaruh perhatian terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara.

Calon gubernur Maluku Utara akan diuji gagasannya oleh Audiensi dan panelis yang merupakan perwakilan dari Mahasiswa UI, Akademisi UI, serta praktisi yang kredibel dan independen. Acara ini akan terbuka untuk mahasiswa dan masyarakat secara umum, dalam rangka mengakomodir banyaknya mahasiswa/i dan masyarakat Maluku Utara di wilayah Jabodetabekjur.

“Kami berharap dengan diterimanya tantangan ini oleh para calon gubernur, dapat menjadi preseden baik untuk pilkada yang akan datang. Sekaligus menegaskan pentingnya sikap kritis mahasiswa dan kampus sebagai lembaga akademis”, tambah Nadhir.

Reporter: Tim Sentra

BACA JUGA   Human Capital dan Hak Konstitusional  Warga Negara di Bidang Pendidikan

Editor: M. Rahmat Syafruddin