Halut – Frans Manery, Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, sudah melayangkan surat untuk Izin Cuti Kampanye Pilkada pada 8 Oktober 2024 kemarin. Bupati dua periode tersebut akan membantu kampanye salah satu paslon.
Frans pun diizinkan mengikuti kampanye lewat surat nomor 100.1.4.2/4957G yang ditandatangani Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir.
Di sisi lain, izin cuti untuk mengikuti kampanye oleh bupati ini, mendapat sorotan dari salah satu pemuda Halmahera Utara, Wempi Habari. Menurutnya, Bupati dianggap tidak memiliki kepekaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Halmahera Utara.
Ia pun mengungkapkan, ramai video di media sosial yang memperlihatkan Bupati mengikuti kampanye di Desa Ruko, Tobelo Utara untuk paslon nomor urut 4.
“Menurut informasi yang kami himpun memang Bupati Frans Manery telah mengajukan dan mendapatkan izin cuti kampanye dari Pj. Gubernur Maluku Utara dimulai dari tanggal 14, 17, 24, 29 Oktober lalu tanggal 7, 14 dan 21 November 2024,” ungkap Wempi.
“Sikap Pak Bupati yang lebih memilih melakukan Kampanye dibanding menyelesaikan dan mencari solusi terkait persoalan yang tidak kunjung selesai seperti, bagaimana jalan keluar menyelesaikan beban utang yang diperkirakan mencapai 300 Miliar, Utang di BPJS, pembayaran Hak-Hak ASN dan juga Siltap. Karena persoalan ini sangat mendesak untuk dicarikan solusi, ini menyangkut nasib orang banyak,” tegas Wempi.
Ia berharap, masyarakat yang hadir dalam kampanye yang dihadiri Frans, untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kami minta juga kepada masyarakat yang hadir untuk mempertanyakan hal tersebut. Agar diakhir pemerintahannya persoalan ini tidak menjadi beban yang diwariskan kepada pemimpin selanjutnya,” harap Wempi.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin