GPM Halsel Dukung Inspektorat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tabamasa

Halsel – Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel memberikan dukungan penuh kepada Inspektorat Halsel dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa di Tabamasa Kecamatan Gane Barat.

Dukungan ini disampaikan setelah warga desa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Halsel. Warga mengeluhkan tidak transparannya penggunaan dana desa yang diduga disalahgunakan.

Aksi tersebut berlangsung dengan damai, di mana warga menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pihak Inspektorat segera melakukan investigasi mendalam terkait laporan tersebut. Mereka menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli, dalam pernyataannya menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa.

“Kami mendukung langkah Inspektorat dalam upaya penegakan hukum dan transparansi, dan langkah penelusuran oleh Inspektorat merujuk pada UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 41, yang pada prinsipnya mengatur tentang pengawasan dana desa oleh Inspektorat. Langkah ini sangatlah penting demi memastikan hak masyarakat terlindungi,” ungkapnya. Rabu (23/10).

GPM Halsel secara institusional akan selalu berpartisipasi aktif dalam mengawasi perkembangan penyelidikan inspektorat terhadap sejumlah dugaan penyelewengan keuangan desa Tabamasa, demi mendorong perbaikan dalam pengelolaan dana desa di Halmahera Selatan.

Sekedar diketahui bahwa pihak Inspektorat Halsel telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara objektif. Pihak inspektorat juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses investigasi.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Dampingi Sultan Tidore di Pilgub Malut, Ko Acul Pulang Minta Restu di Tanah Kelahiran