Warga Kampung Baru Kecam PJS Kepala Desa Terkait Pengadaan Meteran Listrik

Halsel – Warga Desa Kampung Baru Kecamatan Botanglomang Kabupaten Halmahera Selatan, mempertanyakan pengadaan 240 meteran listrik daya 900 KWH dengan pagu anggaran sekitar 360 juta rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Salah satu warga yang tidak mau dicantumkan namanya mengatakan, warga kecewa karena sampai saat ini meteran listrik yang sudah dianggarkan tak kunjung ada. Sebelumnya, dalam musyawarah desa, telah dianggarkan pengadaan meteran listrik sebanyak 240 unit. Namun hanya 100 unit saja yang direalisasi. Hal ini menurutnya sangat meresahkan warga.

“Selain pengadaan meteran listrik, anggaran perbaikan mesin desa juga patut menjadi pertanyaan besar. Perbaikan tersebut menurut warga menelan anggaran ratusan juta tanpa ada penjelasan secara rinci oleh PJS Kades,” ujar Warga tersebut, Jumat (8/11).

Menurut warga, dana desa yang begitu besar telah yang dialokasikan oleh pemerintah desa. Namun hingga saat ini tidak ada bukti fisiknya.

“Kami, warga desa Kampung Baru merasa resah dan dibohongi selama ini, sejak kepala desa definitif sampai dua PJS kepala desa saat ini,” ungkapnya.

Ia mengaku, warga sudah mempertanyakan kepada BPD terkait dengan meteran listrik. Namun tidak ada jawaban pasti, karena BPD juga belum menerima laporan atau informasi apapun terkait pengadaan tersebut.

“BPD juga tidak memiliki data penerima meteran listrik karena Karteker kepala desa tidak memberikannya,” ungkap warga tersebut.

Selain itu, PJS kepala kesa juga banyak merangkap jabatan. Selain sebagai PJS kepala desa, ia juga pengelola yayasan juga seorang kepala sekolah.

“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan untuk copot karateker kepala desa Kampung Baru karena tidak becus mengurus kampung dan kepentingan desa dan masyarakat, kami juga meminta kepada DPMD, panggil dan evaluasi karateker, begitu juga dengan inspektorat, tolong audit dana desa tahun anggaran 2024 menurut kami banyak yang tidak jelas penggunaanya,” pungkas warga.

BACA JUGA   Gunakan Cara Unik, Poros Milenial Ubaid-Anjas Sosialisasikan Visi-Misi dan Contoh Surat Suara secara Door To Door

Sementara itu, salah satu anggota BPD mengatakan, pengadaan meteran listrik sebanyak 240 unit sesuai dengan hasil musyawarah desa dan sudah tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2024. Ada juga dana perbaikan mesin desa yang kemudian ditutup oleh PJS Kades, tanpa ada kejelasan,” ujar anggota BPD tersebut.

Masyarakat, menurutnya, selalu mempertanyakan kepada BPD terkait dengan pengadaan meteran listrik, dan pihaknya terus berkordinasi dengan pemerintah desa. Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan. Selain itu, data penerima untuk meteran juga tidak dikantongi karena terkesan ditutupi oleh PJS kepala desa

“Kami juga dikejutkan ada pemotongan gaji dengan alasan pembayaran pajak perorangan namun bervariasi, bagi yang punya NPWP 50 ribu dan yang tidak lunya NPWP sekitar 70 ribu setiap bulannya,” jelasnya.

Hingga berita ini terbit, PJS kepala desa Kampung Baru, belum menjawab permintaan konfirmasi dari wartawan.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin