Tidore – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024, di Aula Sultan Nuku Kantor walikota, Kamis (14/11).
Workshop ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji, Kepala Perwakilan Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Provinsi Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, Koordinator Provinsi Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pendamping, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas PMD, Sekertaris Bapperida, BPKAD, Inspektorat, Para Camat dan Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan.
Dalam Kesempatan Tersebut, Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, menyampaikan bahwa saat ini Desa memiliki dukungan penuh dalam bentuk penganggaran maupun pembangunan, baik dari pemerintah pusat berupa dana desa, dan alokasi dana desa dari pemerintah kota.
“Semuanya itu diperuntukkan agar desa dapat membiayai dirinya sendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, agar kedepannya desa menjadi kuat, mandiri dan demokratis,” tuturnya Ismail.
Ia mengungkapkan bahwa hasil Indeks Desa Membangun (IDM) di Kota Tidore Kepulauan pada 3 tahun terakhir ini, terus mengalami peningkatan karena di Kota Tidore Kepulauan tidak ada lagi desa sangat tertinggal, dan hanya tersisa 1 desa tertinggal.
“Kami juga memiliki 1 Desa Mandiri, 9 Desa Maju dan 38 Desa Berkembang. Status kemandirian dan kemajuan desa ini menjadi komitmen kami untuk terus ditingkatkan kedepannya,” tambahnya.
Ia berharap, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam melakukan pengawasan khususnya di desa, tidak hanya terfokus pada anggaran dana desa saja, akan tetapi lebih kepada APBDesa dan kinerja pemerintah desanya.
“Karena dana yang tertuang dalam APBDesa selalu menjadi sorotan, dengan begitu banyaknya sumber dana transfer yang masuk ke desa. Semua ini menurut kami adalah langkah preventif kita bersama, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia, Albertus Mugi Susanto menyampaikan, Dana Desa menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada Desa dalam mewujudkan pembangunan di desa. Desa diberi kewenangan otonomi dan sumber daya dalam rangka memajukan desa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Albertus mengatakan, Pemerintah desa diharapkan dapat lebih menyerap aspirasi masyarakat dan mengenali potensi wilayah yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
“Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya bersama untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa,” imbuhnya.
Albertus menambahkan, penyelenggaraan workshop ini dimaksudkan untuk dapat memberikan perspektif dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan desa, peningkatan kapasitas SDM Desa maupun akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa
“Agar pembangunan desa tetap konsisten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mengatasi kemiskinan di desa, dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Albertus.