Foto : Istimewa

Tidore – Menindaklanjuti keluhan pengemudi speed boat dan nahkoda kapal kayu rute Rum-Bastiong yang sempat aksi mogok akibat langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah dan Pertalite, pemangku kepentingan di Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi.

Rapat koordinasi itu, digelar oleh Polresta Tidore bersama Instansi terkait di Aula Rupatama, Polresta Tidore, Selasa (21/1).

Menghadiri rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore, Hi. Ismail Dukomalamo, menuturkan bahwa BBM bersubsidi ini jika berpatokan pada regulasi, tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Kata dia, jika pendistribusiannya tepat sasaran maka permasalahan BBM ini tidak akan pernah terjadi.

“Seperti halnya, BBM jenis minyak tanah dan pertalite, pertalite itu kalau dijual oleh penyedia, akan aman-aman saja. Namun juga diberikan ke pengecer, pengecer pun ada yang ambil langsung di penyedia seperti Haji Awat, ada juga yang ambil di Kota Ternate, kemudian minyak tanah, kalau misalnya diperuntukkan bagi rumah tangga saja, harga per liternya Rp4 ribu, namun akan berbeda harganya karena dipakai juga oleh speedboat,” jelasnya.

Meski fenomena yang terjadi demikian, Ismail bilang, sementara Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindagkop dan UKM tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga eceran di pengecer BBM, sesuai regulasi yang bisa diatur harga eceran tertinggi hanya pada penyedia BBM saja. Oleh karena itu, Ismail menyampaikan bahwa kedepannya akan diusahakan pengalihan ke penggunaan karburator untuk speedboat dan kapal kayu, agar minyak tanah digantikan dengan pertalite.

Ia lantas merespon saran dari Kapolresta Tidore terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM di Kota Tidore Kepulauan, Ismail mengungkap bahwa, Pemerintah Kota Tidore akan secepatnya melakukan pembentukan Satgas Pengawasan BBM ini, serta melibatkan seluruh pihak, termasuk pengamanan dari TNI/Polri dan intansi terkait lainnya.

BACA JUGA   Gelar Workshop, Lespermata Target Lahirkan 1000 Wirausahawan Muda

Merespon itu, Kapolresta Tidore Kombes.Pol Yury Nurhidayat mengatakan bahwa pihakya menunggu tindak lanjut dari Pemda. Ia berharap, semua pihak bisa dilibatkan, baik itu internal maupun pihak eksternal, seperti keterlibatan media atau insan pers, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia menuturkan, dalam rakor tersebut juga telah disepakati bahwa perlunya regulasi untuk perizinan pengecer BBM dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM.

Selain itu, untuk mempermudah proses tersebut, Polresta dan Intelkam akan mendampingi pengecer yang sudah mendaftarkan diri, itulah yang akan dilayani oleh penyedia BBM.

Dalam rapat itu Yuri menambahkan, juga disepakati terkait dengan data dari Koperasi Usaha Desa (KUD) Speed boat, bahwa paling lambat di hari Jumat 24 Januari 2025 data sudah rampung. Sementara bagi yang masih terkendala data karena tidak ada e-KTP, maka Dukcapil akan turun melayani langsung pengurusan e-KTP.

“Dengan begini, semua pihak dari KUD Speedboat akan siap beralih ke Pertalite setelah data siap dan SPBU/APMS siap, nanti dari Pemerintah Kota melalui Dishub memberikan informasi lanjutan,” tambahnya.

Sekadar diketahui, hadir dalam rapat koordinasi ini, Kasdim 1505/Tidore, Kadis Perhubungan Tidore, Kadis Perindagkop dan UKM, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polresta Tidore, Kapolsek Tidore, Kapolsek Oba Utara, APMS Tidore, APMS Sofifi, KUD Pengelola Speed Rum, KUD Pengelola Speed Loleo, Organda Tidore, Sofifi, Loleo, dan Perwakilan Pers Kota Tidore.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin