Tidore – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Tidore berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Pengungkapan pelaku dilakukan dalam operasi pada Rabu 5 Februari 2025 dini hari sekira pukul 00.30 WIT.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan obat-obat terlarang.
Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu Anas Khafi Zamani,S.H mengatakan, operasi ini berawal dari pemantauan yang dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore. Setelah memastikan adanya transaksi narkoba, tim langsung melakukan penggerebekan.
Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pelaku berinisial JK (26) beserta barang bukti berupa satu sachet kecil berisi ganja seberat 0,53 gram . Saat ditemukan, ganja tersebut sudah ditumpahkan ke lantai dan hendak dicampur dengan tembakau rokok. Selain itu, Tim juga menyita sebuah ponsel Oppo warna biru dongker milik JK.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor Honda Beat merah putih milik terlapor SS (22) yang terparkir di teras rumah. Dari bagasi motor, petugas menemukan 14 sachet kecil berisi ganja dengan berat total 14,06 gram , 500 butir pil Codela , uang tunai Rp 3.200.000 , sebuah ponsel Oppo A50 warna hitam , serta beberapa alat bantu konsumsi narkotika, seperti 45 plastik bening kosong dan 38 lembar kertas linting, bahkan penggeledahan ini disaksikan oleh orang tua SS.
Dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya, AMY (30), di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan. Anas bilang hal itu disaksikan oleh Ketua RW setempat, petugas menemukan satu kaleng berisi ganja seberat 5,18 gram serta sebuah ponsel Realme C12 warna hitam .
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urin menunjukkan bahwa ketiga pelaku positif mengandung THC , zat aktif dalam ganja. Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Anas Khafi menambahkan, agar masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Tidore demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Editor : Tim Sentra
Editor : M. Rahmat Syafruddin