Oleh:
M. R. Rais (Kabid Humas PB FORMALUT Jabodetabek)
Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) tengah melakukan audit terhadap Harita Group sebagai bagian dari upaya penilaian terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Dalam audit tersebut, sejumlah temuan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan investigasi Narasi TV menyoroti berbagai permasalahan lingkungan dan sosial juga perlu menjadi perhatian.
Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Krisis Air Bersih Kajian JATAM menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan Harita Group di Pulau Obi, Maluku Utara, telah menyebabkan pencemaran air dan krisis air bersih bagi masyarakat setempat. Sedimentasi berat pada sumber air di Desa Kawasi diduga telah mempersulit akses masyarakat terhadap air bersih, memaksa mereka untuk membeli air demi kebutuhan sehari-hari.
Laporan dari Narasi TV mengindikasikan dugaan pembuangan limbah ke laut melalui pipa yang disebut sebagai “water intake” oleh perusahaan.
Uji laboratorium menunjukkan bahwa air di hilir Sungai Todoku memiliki kandungan nikel yang melebihi ambang batas aman bagi biota laut, menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekologi lebih lanjut.
Laporan Jatam juga mencakup dampak sosial dari aktivitas perusahaan, yaitu masalah Perampasan Lahan dan Pelanggaran Hak Masyarakat. Selain permasalahan lingkungan, JATAM menyoroti adanya dugaan perampasan lahan tanpa konsultasi dan kompensasi yang adil kepada masyarakat adat setempat. Konflik sosial akibat aktivitas pertambangan terus meningkat, memperlihatkan kurangnya keterlibatan perusahaan dalam mendengar aspirasi warga terdampak.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Limbah Meskipun Harita Group telah memberikan tanggapan resmi, investigasi dari Narasi TV menunjukkan bahwa perusahaan belum sepenuhnya menjawab pertanyaan terkait pengelolaan limbah. Karena sampai saat ini, belum ada verifikasi independen yang memastikan bahwa pembuangan limbah perusahaan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dalam audit yang dilakukan oleh IRMA, sejumlah aspek akan menjadi sorotan utama, antara lain; Kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan internasional. Transparansi dalam pengelolaan limbah dan upaya mitigasi dampak lingkungan. Keterlibatan dan konsultasi dengan masyarakat terdampak.
SCS Global Services, firma audit independen yang disetujui IRMA, akan melakukan penilaian ini, yang mencakup tinjauan awal diikuti dengan audit lapangan. Anggota masyarakat yang terkena dampak, pejabat publik, perwakilan tenaga kerja, atau pihak berkepentingan lainnya diundang untuk menyampaikan komentar mengenai bagaimana lokasi tambang mengelola dampaknya terhadap lingkungan, mendukung tenaga kerja mereka, dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
Pihak yang berkepentingan juga dapat meminta untuk diwawancarai oleh auditor setelah mereka berada di lokasi tambang.
Oleh karena itu IRMA perlu untuk mempertimbangkan temuan dari JATAM dan Narasi TV dalam proses audit terhadap Harita Group. Selain itu kami juga mendesak perusahaan untuk meningkatkan transparansi, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa operasionalnya tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.