Halsel – Seorang wanita N melaporkan suaminya C ke pihak kepolisian setelah hampir satu tahun menelantarkan dirinya dan anak mereka. Laporan tersebut akibat sang suami diduga meninggalkan keluarganya demi wanita lain.

Menurut keterangan N, suaminya mulai berubah sejak mengenal seorang wanita yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

“Awalnya dia mulai jarang pulang, lalu sama sekali tidak kembali ke rumah. Dia juga tidak pernah lagi memberi nafkah untuk saya dan anak kami,” ungkap N saat diwawancarai wartawan. Senin (17/2).

Laporan N atas tindakan C di Polres Halsel, Foto: Istimewa

N mengaku telah berusaha mencari suaminya dan membicarakan masalah ini secara baik-baik, namun sang suami menolak untuk bertanggung jawab atas keluarganya.

“Saya sudah mencoba menghubunginya berkali-kali, tapi dia selalu menghindar. Saya terpaksa melaporkan ke polisi karena anak kami juga butuh biaya untuk hidup dan sekolah,” tambahnya.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

“Kami menerima laporan dari korban mengenai dugaan penelantaran keluarga. Kami akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujar seorang petugas kepolisian yang menangani kasus ini.

Kasus penelantaran keluarga seperti ini semakin marak terjadi dan bisa dikenakan sanksi hukum. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), tindakan menelantarkan istri dan anak dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman penjara atau denda.

N berharap agar suaminya segera bertanggung jawab dan kembali memberikan nafkah untuk anak mereka.

“Saya hanya ingin dia sadar bahwa tanggung jawab sebagai suami dan ayah itu tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, kasus dugaan penelantaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Reporter: Sahrul

BACA JUGA   Perayaan Sumpah Pemuda di Kota Tidore Bakal Meriah, Ini Persiapannya!

Editor: M. Rahmat Syafruddin