Halbar Rencana DPRD Halmahera Barat (Halbar) membentuk peraturan daerah (Perda) tentang hilirisasi kelapa menuai kritik. Regulasi tersebut dianggap tidak berpihak pada petani.
Mantan Ketua Umum SEMAHABAR Ternate, M. Rifai Badaruddin menilai, Perda tersebut berpotensi membatasi ruang pasar hasil pertanian.
“Petani sangat mengharapkan adanya peluang pasar yang bisa menjanjikan nilai tukar hasil panen, bukan dibatasi,” ujarnya, Jumat (22/8).
Ia menyebut kunjungan kerja DPRD Halbar ke Halmahera Utara seharusnya menjadi studi kasus untuk memperkuat daya saing sektor pertanian, khususnya.
“Fluktuasi harga sering terjadi, sehingga petani butuh alternatif mengatasi permainan harga atau penurunan harga beli,” tambahnya.
Rifai mencontohkan kondisi di Halbar, di mana harga kopra masih stabil, terutama kelapa jambul yang nilai jualnya di atas harga pasar.
Ia juga menilai kehadiran investor dari luar daerah justru mendorong peningkatan nilai tukar hasil panen. Sebaliknya, ia menduga ada kepentingan korporasi lokal yang tidak mampu bersaing dan berusaha menguasai pasar melalui perda.
“Pemerintah daerah tidak bisa membatasi perdagangan antarwilayah karena jelas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” tegasnya.
Ia meminta DPRD fokus mengevaluasi kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) ketimbang membuat regulasi baru.
“Daripada mematikan petani, lebih baik Perusda bermitra dengan koperasi desa sebagai kekuatan ekonomi lokal,” pungkas Rifai.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Halbar belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut.
Reporter: Tim Sentra
Redaktur: Karmila