Anggaran Pilkada Tak Kunjung Cair, KPU Halbar Akan Laporkan Pemda ke Mendagri

Jailolo – KPU Kabupaten Halmahera Barat, memberi tenggat waktu 3 hari ke Pemkab Halbar untuk mencairkan anggaran hibah Pilkada.

“Jika belum juga dicairkan, maka pada hari itu juga kami secara kelembagaan melaporkan Pemerintah Halmahera Barat ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas Ketua KPU Halmahera Barat, Babul Mansur Saifuddin saat melakukan jumpa pers bersama pada Jumat (26/7).

“Dalam surat itu kami akan minta Kemendagri untuk melakukan pemotongan dana transfer ke pemerintah daerah untuk ditransfer langsung ke KPU,” katanya.

Babul mengungkapkan, sejauh ini dana hibah untuk Pilkada 2024 yang disalurkan Pemerintah Halmahera Barat baru 5 miliar atau sekitar 14,1 persen dari total anggaran.

“Baru 5 miliar dan itu disalurkan sejak launching hingga saat ini. Itu pun tidak sekaligus 5 miliar. Sementara tahapan sedang berjalan dengan deadline waktu, setiap tahapan itu membutuhkan anggaran,” tuturnya.

Babul menyampaikan, Sekretaris KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol Halmahera Barat. Kesbangpol berjanji akan menyalurkan dana tersebut sebesar Rp. 5 miliar untuk KPU pada Selasa kemarin, 23 Juli 2024, menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH). Akan tetapi, hingga saat ini belum juga direalisasikan.

“Nyatanya sampai saat ini janji tinggal janji. Kita di KPU tidak mau tahu anggaran itu bersumber dari mana yang jelas tahapan kita membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Babul mendesak Pemerintah Halmahera Barat agar segera menyalurkan dana tersebut. Sebab menurutnya pada Agustus mendatang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon.

“Kami tidak mau tahu, tidak ada lagi 40 persen atau 60 persen. Pemda harus salurkan 100 persen,” tegasnya.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin

BACA JUGA   Hadiri Peresmian Gedung Baru Gereja Jemaat Bahtera Injil Hatetabako, Ini Harapan Bupati Haltim