Sebagai anak muda, saya memandang DOB Sofifi bukan sebagai jawaban, melainkan sebagai pengalihan isu dari gagalnya perencanaan pembangunan terpusat. Jika pemerintah benar-benar ingin mengangkat derajat Sofifi sebagai pusat pemerintahan, maka pembenahan sistemik jauh lebih urgen ketimbang pemekaran. Seharusnya perluasan akses pendidikan, penguatan identitas lokal, serta investasi infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.

Pemekaran seharusnya menjadi hasil dari pembangunan yang mulai maju dan siap dari segi apapun, bukan alat untuk membenarkan ketidakmampuan membangun. Ini bukan main domino, menang lalu koco ulang. DOB membutuhkan kesiapan. Jika ada masalah diselesaikan bukan atur hadirkan wacana yang memecah bela masyarakat.

Mari belajar dari pengalaman Papua. Sejak pemekaran DOB seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, sejumlah laporan termasuk dari Komnas HAM dan LIPI menyebutkan adanya peningkatan konflik horizontal, perebutan sumber daya, dan fragmentasi etnis yang tajam.

Hal serupa terjadi di Sulawesi Barat pada awal 2000-an, di mana studi dari Universitas Hasanuddin (2021) menunjukkan bahwa ketimpangan antara kabupaten induk dan DOB justru meningkat 21% dalam lima tahun pertama pasca pemekaran. Lalu, apakah kita ingin Maluku Utara mengulang pola kegagalan yang sama. Coba bapikir bae-bae.

Dari sisi politik, DOB kerap dijadikan proyek elite untuk memperluas kekuasaan dan mengamankan posisi politik jangka panjang. Dalam Decentralization and Democracy in Indonesia (2009), Edward Aspinall menulis bahwa “DOB menjadi alat konsolidasi patronase, bukan distribusi kesejahteraan.” Wacana DOB Sofifi perlu dibaca dengan kacamata itu. Siapa sebenarnya yang diuntungkan, Apakah rakyat di Oba akan merasakan perubahan nyata, atau hanya menjadi penonton.

Ketimpangan wilayah juga semakin nyata ketika kita melihat data BPS 2024. Angka kemiskinan di Halmahera Timur dan Halmahera Selatan masih di atas 19%, sementara angka pengangguran di Kota Ternate dan Tidore naik 4,2% dalam dua tahun terakhir. Bagaimana mungkin provinsi dengan indikator kesejahteraan serendah ini mampu membiayai sebuah DOB baru, Bukankah lebih masuk akal jika kekuatan fiskal dan kelembagaan justru diperkuat dulu di daerah induk.

BACA JUGA   Pemilu 2024 dan Partisipasi Publik

Budaya sebagai identitas dasar orang Maluku Utara juga tak boleh dikorbankan dalam permainan administratif, itu kesannya kerja raba. Penolakan terhadap DOB Sofifi bukan sekadar urusan anggaran dan infrastruktur, tapi juga refleksi dari ketidaknyamanan sosial yang kian terakumulasi. Hemat penulis pemekaran DOB Sofifi ini terlalu terburu-buru dan tidak melalui musyawarah mufakat, padahal secara filosofis, musyawarah adalah ruh utama dari kearifan lokal Maluku Utara. Jika hari ini pemekaran justru membuat rakyat saling curiga, maka benih konflik horizontal telah ditanam sejak dini. Lantas siapa yang mau bertanggungjawab jika warga sudah saling bunuh-bunuhan. Sekali lagi coba pik2ir bae-bae.

Membuka DOB tanpa membangun narasi kebudayaan adalah poyek tanpa jiwa. Itu gila. Apalagi jika hanya dilandasi logika administratif dan ambisi politik jangka pendek. Penolakan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat adalah alarm bahwa proses ini tidak inklusif, tidak demokratis, dan tidak menghargai keragaman Maluku Utara. Cukup sudah Haltim dan Halteg menjadi cerminan nyata hari ini setelah mekar menjadi kabupaten banyak investasi masuk dan merusak alam serta masyarakat yag terpecah belah dalam konflik tambang.