Tidore – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menerima laporan dari masyarakat terkait pencatutan nama dalam daftar Bakal Calon (Bacaleg).
Sebagaimana diketahui, pencatutan nama tersebut terjadi di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kota Tidore Kepulauan, yakni Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Selatan.
Anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Isman M. Natsir saat ditemui di Sekretariat Bawaslu mengaku bahwa pada Senin (28/8) kemarin, dirinya menerima kedatangan pengadu atas nama Mindrawati Hamid.
Kedatangan Mindrawati di sekretariat dalam rangka membuat aduan di Bawaslu Tidore bahwa terdapat pencatutan identitas dirinya berupa foto di DCS Partai Amanat Nasional (PAN) tanpa sepengetahuannya.
“Foto dan nama di DCS diduga tidak sesuai, nama itu orang lain dan foto juga orang lain,” tutur Isman saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (29/8).
Lanjut Isman, dari aduan tersebut Bawaslu Tidore akan segera menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum bisa memutuskan pihak mana yang salah, dan pihak yang benar.
“Kita belum bisa mengatakan kalau pihak yang A salah dan pihak B benar dan begitu juga sebaliknya. Aduan ini akan dikaji dan setelah itu, diplenokan ditingkat pimpinan untuk menetapkan kasus seperti ini masuk dalam kategori pelangaran apa,” tukas Isman
Reporter: MRS