Tidore – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan pastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Lifofa pada Sabtu, (24/2) besok sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tidore, Supriyanto Ade, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan melekat mulai dari tahapan pemungutan hingga rekapitulasi selesai nanti.
“Kita akan pastikan kalau PSU besok ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Supriyanto, Jumat (23/2).
Dia menambahkan, untuk Kota Tidore Kepulauan, hanya terdapat 1 TPS yang dilakukan PSU oleh KPU.
Sementara, lanjut dia, di pihak Bawaslu, untuk Pengawas TPS masa kerjanya telah selesai, sehingga yang akan mengawas di TPS 1 Desa Lifofa, adalah Panwaslu Desa dibantu Panwaslu Kecamatan, ditambah Bawaslu Kota Tidore untuk pengawasan di luar TPS.
Pasalnya, kata dia, penyebab terjadinya PSU di TPS 1 Desa Lifofa lantaran adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Lifofa yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Kasus ini telah ditangani oleh pihak Gakkumdu,” pungkas Supriyanto.
Untuk diketahui, jumlah Pemilih di TPS 1 diantaranya Pemilih DPT sebanyak 255 orang laki-laki 135 perempuan 120, pemilih DPTb sebanyak 4 orang dan pemilih DPK 2 orang.
Reporter: MRS