Ternate,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami redaktur cermat.co.id Nurkholis Lamaau.
Wakil Presiden BEM Unkhair, Tuti Saman, dalam pernyataannya mengatakan, apapun bentuk kekerasan tentu sangat tidak dibenarkan oleh konstitusi.
“Apalagi ini berkaitan dengan tulisan atau artikel. Seharusnya artikel dibalas artikel, begitulah panggung demokrasi bekerja,” ujar Tuti. Sabtu (10/9).
Ia menjelaskan, seorang jurnalis ketika menulis sesuatu tentu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Jika tulisannya dianggap subjektif dan keliru, maka ada saluran yang bisa dikoreksi, seperti hak jawab atau melalui laporan secara etik.
“Jangan langsung bertindak dengan seenaknya saja. Kami tentu mengecam tindakan-tindakan alergi kritik seperti ini,” jelasnya.
Tuti menambahkan, pihaknya akan ikut terlibat melakukan konsolidasi melawan kekuasaan yang anti kritik dan alergi terhadap demokrasi.
“Kekuasaan seperti ini tidak saja menutup keran demokrasi, tapi ikut menutup suara-suara orang kecil yang ingin menyampaikan kebenaran,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nurkholis sempat mengalami intimidasi dari Usman, salah seorang kerabat Wakil Wali Kota Tidore, M. Sinen, pada Rabu malam, 31 Agustus 2022. Nurkholis diminta menghapus artikel yang berjudul “Hirup Debu Batubara Dapat Pahala”.
Keesokannya pada Kamis, 1 September 2022, Nurkholis kemudian mengalami tindakan kekerasan dari Arianto, ponakan Wakil Wali Kota Tidore. Namun, setelah ia datang membuat laporan di Polres Tidore, justru diduga mendapat perlakuan intimidasi dari Wakil Wali Kota Tidore
Sumber : BEM Unkhair