Tidore – Upaya untuk membenahi aset dan manajemen aset yang ada di Kota Tidore Kepulauan, untuk itu tanah dan sebagainya butuh dukungan dari Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan sehingga dalam pemetaan aset berupa tanah dan lain-lain bisa tertata dengan baik kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan Syofyan Saraha saat memimpin Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (28/10).
Lanjutnya, Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari KPK pada rapat di bulan Juli lalu,harus ada nota perjanjian kerja sama.
Untuk itu, “harapan dari Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan agar ini kita bahas, dapat dibahas dengan baik dan bisa melahirkan satu perjanjian kerjasama untuk kedepannya kalau pun ada yang dibenahi nanti kita perbaiki bersama-sama,” harap Syofyan Saraha.
Sementara Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Jhon Hendri menyampaikan terkait dengan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Kepulauan dan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan ini “ mewakili Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan kami siap untuk mendukung kerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,”ucapnya.
Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin