Berhentikan Penyidikan Kasus Rasisme MSR, Kapolres Tidore Sebut MSR Hanya Bercanda

Tidore – Ungkapan Samsul Rizal terkait dugaan diskriminasi Ras dan Etnis terhadap warga Masyarakat di daratan Oba dan Suku Sanger, saat melakukan pertemuan di Kelurahan Mareku pada tahun 2022 lalu, rupanya hanya sebatas candaan.

“Kami memberhentikan kasus ini karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan, dengan alasan berdasarkan keterangan ahli bahasa, bahwa ungkapan itu hanya bersifat spontan dan candaan, sehingga tidak ada niat untuk menghina warga oba maupun suku sanger,” ungkap Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat, saat ditemui awak media di Djoung Cafe, Rabu, (27/8).

Kapolresta mengaku, Ahli bahasa yang dipakai Polresta untuk kasus ini, berasal dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, dan Ahli Pidana yang berasal dari Universitas Khairun Ternate.

Selain itu, Kapolresta bilang pengakuan atas candaan ini juga disampaikan terlapor (Samsul Rizal) saat dimintai klarifikasi, dimana terlapor mengakui bahwa ia hanya bercanda karena saat itu ada yang mengajukan pertanyaan seputar masalah tersebut. Sehingga kalimat itu, tidak ada niat sedikitpun dari terlapor untuk menghina warga Oba dan suku sanger.

“Semua bukti-bukti sudah ada, namun kita perlu melakukan konsultasi dengan ahli, dan ahli mengatakan kata-kata yang disampaikan terlapor itu sifatnya candaan, sehingga tidak ada niat untuk menyakiti,” tambahnya.

Dengan demikian, untuk sementara kasus yang dilaporkan secara resmi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Tidore itu, telah dihentikan, namun apabila ada bukti baru, tidak menutup kemungkinan untuk diproses lebih lanjut.

“Semua kasus tindak pidana yang sudah dihentikan kemudian ada bukti baru, silahkan disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti, dan dikembangkan oleh penyidik,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Dugaan Diskriminasi ras dan etnis yang dilontarkan Samsul Rizal saat melakukan pertemuan tatap muka di Kelurahan Mareku pada tahun 2022 itu, sempat memantik reaksi Warga Oba, sehingga melaporkan Samsul Rizal ke Polresta Tidore dengan melakukan Aksi Demontrasi.

BACA JUGA   Jadwal CPNS dan PPPK di Kota Tidore Masih Tunggu Hasil Rapat Bersama Pempus

Warga menilai, kalimat samsul saat memaparkan konsep membangun tidore terdapat kalimat diskriminasi ras dan suku sanger.

Di mana pada saat itu, Samsul Rizal yang merupakan bakal calon Walikota Tidore Kepulauan ini, mulanya memaparkan konsep membangun Tidore, sehingga ia mengatakan, kedepan, konsep Tidore harus seperti Jeddah dan Mekkah. Kalau konsep modernisasi itu di Oba, kalau mau membangun peradaban, mental, moral itu di Tidore.

Ia pun akan menjadikan Tidore sebagai pusat peradaban Islam di Asia Tenggara. Maka, pihaknya berencana akan membangun masjid besar dengan nama masjid Jazirah Al Mulk yang menjadi pusat peradaban Islam di Asia Tenggara termasuk museum Moloku Kie Raha.

“Kalau mau kaco (membuat onar) dan mau keto (mabuk) dan lain-lain itu di Oba, jangan di Tidore, tapi di Oba. Karena di Tidore itu negeri tarekat dan negeri adab. Jangan kotori. Kalau mau kotori itu di sana, bersama Sangir-Sangir di Oba,” tegas Samsul.

Reporter: Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin