Ternate – Dewan adat dari empat kesultanan di Maluku Utara, yakni Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, Kesultanan Bacan dan Kesultanan Jailolo, kini mulai turun gunung mempersoalkan buruknya pelaksanaan pilkada di Maluku Utara.
Dengan mengenakan pakaian adat. Dewan adat yang dipimpin Kapita Ngofa (Panglima) Kesultanan Tidore Muhammad Ali Alting, Kapita Lao Kesultanan Bacan, Jogugu Kesultanan Ternate dan Kapita Kesultanan Jailolo.
Para dewan adat bersama ratusan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) mendatangi Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Rabu (18/12). Mereka mengepung kantor KPU di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 16.00 WIT.
Mereka membawa umbul-umbul, bendera dan spanduk yang tertulis, “Menolak tunduk kepada oligarki, diskualifikasi 04,”. Ada juga spanduk bertuliskan “Maluku Utara tidak berdamai dengan #Boneka Pusat.”
Kapita Ngofa Kesultanan Tidore Muhammad Ali Alting, dalam orasinya mengatakan di negeri Jazirahtul Mulk harus mengedepankan kejujuran, tidak boleh berbohong karena nanti akan lenyap.
“Kepada saudara Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting, kalau benar katakanlah yang benar dan salah katakanlah yang salah karena negeri ini didasari Loa Se Banari,” ujar Kapita Ngofa.
Muhammad Ali juga meneriaki Ketua KPU Mohtar Alting agar jangan mengkhianati negeri Maluku Utara ini. Sementara itu, Rais, salah satu orator AMMU memberikan peringatan tegas kepada KPU Malut.
“Kami memberikan ultimatum tegas kepada KPU apabila dalam kesaksian KPU membenarkan bahwa Pilkada Maluku Utara tahun 2024 secara adil maka kantor KPU Maluku Utara tempat bersarangnya para oligarki,” tegas Rais.
Sementara itu, Rifai Badaruddin orator lainnya menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terkait kecurangan di Pilgub Maluku Utara. Kecurangan ini kata dia, harus dihentikan karena ini adalah suara rakyat.
Rifai menyebut, persoalan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terjadi di Pilgub Maluku Utara yang dimainkan oleh Paslon 04 Sherly-Sarbin melalui perangkat ASN.
Adapun tuntutan AMMU bersama dewan adat 4 kesultanan menuntut, Diskualifikasi paslon Gubernur Wakil Gubernur nomor urut 04 Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, karena terlibat praktik kecurangan yang TSM.
Massa aksi gabungan itu juga meminta Mendagri Tito Karnavian menghentikan intervensi atau cawe-cawe di proses Pilkada Malut. Dan Usut tuntas oknum ASN yang menekan bawahan untuk memilih paslon nomor urut 04 seperti oknum Kanwil Kemenag Halut, oknum Plt Kadikbud Malut dan sejumlah pejabat yang terlibat.
Selain itu mereka menuntut kepada Gakkumdu Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Halmahera Barat untuk wajib memberikan kepastian hukum terakhir praktik money politik yang dilakukan Sherly-Sarbin.
Aksi yang berlangsung kurang lebih selama 3 jam itu dijaga ketat oleh personel Polres Ternate. Meski sempat terjadi adu mulut namun aksi berjalan dengan damai hingga massa aksi AMMU membubarkan diri pukul 18.00 WIT.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin