Bupati Ubaid Yakub Kukuhkan Kades dan BPD Se-Haltim

Maba – Bupati Haltim, Ubaid Yakub, mengukuhkan 85 Kepala Desa 510 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Halmahera Timur. Selasa (30/7).

Pengukuhan para kades dan BPD itu dalam ragka perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD untuk dua tahun mendatang, di mana tertuang dalam SK No.188.45/141/42/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan SK No.188.45/141/44/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menjadi 8 tahun.

Ubaid dalam sambutannya mengatakan, untuk membangun Halmahera Timur yang maju dan sejahtera, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas seluruh elemen.

Prosesi pengukuhan kepala desa dan BPD se-Halmahera Timur, Foto: Istimewa

“Untuk itu, dengan dikukuhkannya kepala desa dan BPD se Halmahera Timur ini, saya berharap agar sinegitas dan kolaborasi terus ditingkatkan untuk arah Halmahera Timur yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan para kepala desa dan BPD, Ubaid berharap, agar kerja-kerja inovatif untuk membangun desa kedepan lebih ditingkatkan.

“Itu adalah harapan besar saya selaku Nupati Halmahera Timur, harus ada kerja sama dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD merupakan perintah UU No.03 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD.

“Untuk itu perlu saya tegaskan kembali, agar dalam menjalankan pemerintahan di desa, pemerintah desa dan BPD harus terus meningkatkan intensitas kordinasi dan komunikasi, membangun harmonisasi antar lembaga pemerintah, semata mata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa masing masing,” jelas Ubaid.

“Saya juga meminta apabila dalam menjalankan tugas, jika ada kendala yang dihadapi, agar tetap membuka diri dan membangun konsultasi dengan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ubaid juga menyampaikan selamat kepada para kepala Desa dan BPD yang telah di perpanjang masa jabatannya untuk dua tahun kedepan.

BACA JUGA   Bikin Resah, Baliho SAMADA Tutup Halaman Rumah Warga di Tongowai

“Jangan sampai dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini, kinerja saudara saudara menurun atau tidak berkembang, itu sangat tidak saya inginkan,” pungkas Ubaid.

Pelantikan dilaksanakan di ruang Aula Kantor Bupati Haltim dan dihadiri para pimpinan SKPD dan masyarakat.

Reporter: Tim Sentra

Editor: M. Rahmat Syafruddin