Data dari Trade map, pada tahun 2018 nilai ekspor Indonesia ke China mencapai US$ 17,126 miliar dari total nilai ekspor Indonesia senilai US$ 180,215 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke China terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2016 dan 2017, nilai ekspor Indonesia ke China masing-masing senilai US$ 16,785 miliar dan US$ 23,049 miliar. Berdasarkan kajian Bank Dunia, setiap perlambatan ekonomi China sebesar 1 poin persentase akan mengurangi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 poin persentase. Sehingga sangat jelas terlihat bahwa indonesia sangat rentan terhadap gejolak ekonomi global, terlebih pada China yang saat ini di landa virus Corona. Oleh karena itu, Ada beberapa langkah alternatif yang harus diambil pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran virus Corona bagi Indonesia. Industri harus siap untuk menyesuaikan kondisi pasar yang artinya mencari substitusi atau alternatif negara tujuan ekspor dan negara asal impor sehingga kegiatan produksi dapat terus berjalan. Salah satunya dengan mempertimbangkan negara–negara non-tradisional yang berpotensi besar untuk menyerap produk–produk ekspornya seperti Arab, Turki, Bangladesh dan Afrika. Hal ini bukan tanpa alasan, karena negara-negara non-tradisional saat ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang menggiurkan dan ini tepat bagi Indonesia untuk menggenjot ekspor ke negara tersebut.
Pemerintah harus segera menganalisis dengan baik seputar keuntungan yang selama ini telah diperoleh dari transaksi perdagangan internasional dengan negara non-tradisional. Selama ini Indonesia sudah lama mengadakan perjanjian dagang, tetapi juga harus melebarkan sayap ekspor ke negara–negara non-tradisional dengan memperhatikan pasar dan kebutuhan di negara tersebut. Perlu adanya upaya untuk membentuk segmentasi pasar dalam negeri yang mampu menyediakan kebutuhan negara non-tradisional. Dengan kata lain, pasar yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang baik dan tepat bagi Indonesia akan memberikan peluang untuk surplus pada neraca perdagangan. Setidaknya dengan langkah alternatif yang diambil adalah sebagai bentuk tindakan antisipasif pemerintah dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi saat ini. Tanpa harus mengambil kebijakan disaat persoalan itu benar-benar terjadi. Hal ini penulis teringat dengan salah satu karya dari seorang penulis sekaligus penyair Jerman Johann Wolfgang Von Goethe (1749-1832) yang menyatakan bahwa “pencegahan itu lebih baik daripada mengobati”
*Tulisan ini pernah dimuat oleh Malutpost