Dana Hibah Pilkada Rp10 Miliar, Ketua KPUD Tanggapi Pernyataan Pers Kaban Kesbangpol Tidore

Tidore – KPU Kota Tidore merasa keberatan, dengan pemberitaan salah satu media yang memuat pernyataan Kaban Kesbangpol Kota Tidore Kepulauan terkait besaran dana hibah Pilkada sebesar Rp10 miliar.

“Yang diberitakan salah satu media beberapa hari lalu, kepala Kesbangpol menyatakan bahwa dana hibah untuk pilkada kota Tidore Kepulauan itu sebanyak Rp10 miliar, kami  sangat menyayangkan karena Kepala Kesbangpol harusnya paham,” ujar Ketua KPU Kota Tidore, Abdullah Dahlan, Senin (29/4).

Menurutnya Kesbangpol adalah mediator, baik KPU dan Bawaslu dengan pihak pemerintah kota untuk masalah dana hibah yang semestinya Kesbangpol memberikan penjelasan yang sesuai NPHD yang ditandatangani Wali Kota Tidore.

“Ini justru tidak sesuai dengan NPHD yang ditandatangani oleh Wali Kota. Tidak boleh!” geramnya.

Sebab, kata Abdullah, NPHD itu normatif sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 54. Ia menjelaskan, bahwa sesuai NPHD yang disepakati, total dana hibah Pilkada Kota Tidore Kepualauan sebesar Rp22 miliar. Dalam NPHD tersebut, terdapat sharing dana dari pemerintah provinsi maluku Utara sebesar Rp5,6 miliar, sementara hibah dari pemkot  sebesar Rp16,4 miliar.

Saat ini, lanjut Abdullah, hibah Pemerintah Kota Tidore sudah dua kali pencairan, di mana pada pencairan pertama dicairkan sebesar Rp750 juta di akhir tahun 2023, dan pencairan kedua sebesar Rp8 miliar pada pertengahan April 2024. Pihaknya juga sudah berulang kali melakukan koordinasi secara formal terkait dengan permohonan pencairan dana hibah pilkada sesuai dengan ketentuan Permendagri ke Pemerintah Kota Tidore.

“Seharusnya sesuai dengan kesepakatan awal, pada pencairan kedua seharusnya dicairkan keseluruhan. Tetapi pemerintah daerah dengan berbagai macam pertimbangan, mereka baru mencairkan sebesar Rp8 miliar,” ungkapnya.

Disentil terkait realisasi pencairan hibah dari provinsi, Abdullah bilang, merupakan kewenangan KPU Provinsi untuk memberikan penjelasan.

BACA JUGA   Polemik Video Kasman, Maskur A Tomagola: Tidak Perlu Dibesar-Besarkan

Reporter : M. Rahmat Syafruddin