Ternate – Dinas Sosial Kota Ternate hari ini mengantar pasien gangguan jiwa untuk dirujuk ke RSJ Sofifi.
Pasien merupakan warga Kelurahan Bastiong Talangame, yang didiagnosa mengalami Schizofrenia.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Ternate, Dhonny, mengatakan bahwa pasien tersebut sudah lama mengalami gangguan mental dan selama ini dirawat di Puskesmas Kalumata.
“Secara SOP pasien masih dalam tahap penyembuhan dan penanganannya ada di Dinas Kesehatan, sementera Dinas Sosial hanya melakukan pendampigan, sesuai tupoksi yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial,” ucap Dhonny. Senin (28/4).
Adapun kegiatan hari ini, menurut Dhonny, yaitu mengantar pasien tersebut untuk dirujuk ke RSJ Sofifi, bekerja sama dengan pihak Puskesmas Kalumata dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Pasien tersebut sebelumnya mendapat atensi dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Gubernur memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera melakukan Jiwa penanganan kepada pasien yang bersangkutan.
“Secara adminstrasi dinas sosial megurus rujukan ke RSJ. Pasien mndapat atensi langsung dari ibu gubernur melalui Dinas Kesehatan Provinsi agar segera dirujuk ke RSJ sofifi. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur atas atensinya,” Pungkas Dhonny.
Reporter: Akbar Albanjar
Redaktur: M. Rahmat Syafruddin