Tidore – Sebanyak 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10).

Dalam arahannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa disiplin adalah harga mati bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tidore, baik PPPK, CPNS maupun pegawai non ASN. Ia mengingatkan bahwa tugas utama aparatur pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jaga kekompakan dan kebersamaan serta tingkatkan terus disiplin dalam melayani masyarakat. Berikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat Kota Tidore merasa terlayani, karena pada dasarnya kita adalah pelayan dan masyarakat adalah raja. Maka tugas kita adalah melayani raja dengan sebaik mungkin,” ujar Wali Kota.

Muhammad Sinen juga menekankan agar seluruh ASN bekerja dengan niat melayani masyarakat, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menunjukkan loyalitas sebagai aparatur negara.

“Jalankan tugas sebaik mungkin setelah menerima SK ini. Niatkan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Disiplin adalah harga mati, dan loyalitas menjadi sesuatu yang penting bagi seorang ASN,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Thamrin menyampaikan bahwa ASN dan PPPK wajib mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga disiplin kerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap setelah menerima SK ini kalian dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore. PPPK bukan jabatan mutlak seumur hidup, karena ada regulasi dan evaluasi setiap tahunnya, sehingga disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus dijaga,” ujar Rusdi.

BACA JUGA   Tingkatkan Pemberdayaan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus, UMMU Jalin Kerjasama dengan KOMNAS Disabilitas RI

Sebelum penyerahan SK, para penerima SK terlebih dahulu mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas narkoba.

Reporter : Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin