Dituding Main Uang Untuk Kandidat Tertentu, Camat Maba: Ini Pencemaran Nama Baik!

Haltim – Camat Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Johannis Tahalele, S.Pd, membantah berita miring yang dialamatkan padanya, terkait tudingan membagikan uang kepada warga untuk memenangkan kandidat tertentu.

Ketika dikonfirmasi, Johannis bilang semua yang diberitakan terhadap dirinya tidak benar adanya. Bahkan tak segan ia mengatakan dirinya dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang diberitakan itu ‘tara’ (tidak) benar. Saya dijebak oknum tertentu agar seolah-olah saya terlihat sedang membagikan uang,” ujar Johannis, Senin (25/11).

Ia mengaku, bahwa pada Minggu (24/11) kemarin sekira pukul l 20.50 WIT, dirinya memang menuju Dusun Woisumo, Desa Baburino, untuk hendak ke rumah Obet Matahaya dengan maksud pembentukan Kelompok Nelayan.

Setibanya di rumah Obet Matahaya, ada 1 unit mobil memuat 3 Anggota Intelkam Polres Halmahera Timur, sehingga Obet memintanya untuk membicarakan hal tersebut di lain kesempatan, agar menghindari tudingan miring yang dialamatkan pada mereka.

“Beliau meminta nanti kita cari waktu lain untuk pertemuan karena ada orang besar (anggota Intel), jangan sampai pertemuan kita dinilai ke politik,” jelasnya.

Memahami maksud Obet, Ia kemudian berbalik dan sempat mampir ke rumah Frans Pinge. Kata dia, dirinya mampir karena kebetulan Frans saat itu sedang duduk di teras rumah.

Ia menyadari saat itu ada Mobil yang membuntutinya, kemudian berhenti disamping jembatan sambil mengintai dari jauh.

“Saya tidak membagi bagikan uang kepada Frans Pinge. Tetapi kami membahas terkait situasi Kamtibmas jelang pemilihan di Dusun Waisumo,” ungkapnya.

Meski begitu, ia bilang anggota Intelkam tersebut memberikan keterangan di luar fakta yang terjadi, bahwa ia kena tangkap tangan sedang membagikan uang kepada Frans Pinge di dalam mobil, sehingga atas dasar itu Frans dijadikan saksi.

BACA JUGA   Jelang Pendaftaran, Ubaid-Anjas Terima B1-KWK Partai Nasdem untuk Pilkada 2024

Namun anehnya, lanjut Johannis, Frans Pinge yang awalnya direncakan untuk hadir sebagai saksi pada pemeriksaan kepolisian, dibatalkam dan digantikan dengan saksi lain bernama Merlon.

“Ini berarti tidak benar, dan memang tidak benar karena keterangan awal anggota Intelkam terkait saksi ternyata sudah salah atau tidak benar,” bebernya.

Untuk itu, kata dia, dirinya meminta agar PROPAM dapat menindak tegas tiga anggota Intelkam Polres Halmahera Timur tersebut, karena dianggap memfitnah dirinya.

“Termasuk saudara Man Barmawi yang mengatakan kekacauan di Woisumo akibat ulah saya. Dan postingan beberapa akun sosmed yang menuding saya tanpa bukti, saya meminta keadilan yang seadil-adilnya, karena ini persoalan harga diri dan nama baik saya,” pungkasnya.

Sementara Kapolres Halmahera Timur hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Reporter: Tim Sentra

Editor : M. Rahmat Syafruddin