Oleh:
Tirta Wowotubun (Pengurus BEM FISIP Universitas Nuku Bidang Gerakan Mahasiswa)
Jarangnya dosen masuk kelas dan melakukan pembelajaran menimbulkan masalah yang imbasnya kena pada mahasiswa. Hal tersebut dirasakan oleh banyak mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nuku. Sedari awal semester hingga akhir semester mereka mendapati mata kuliah yang dosennya jarang bahkan tidak pernah masuk hingga akhir semester.
Kalaupun tidak masuk namun ada kelas pengganti atau online masih okelah. Tapi pada kasus ini benar-benar tidak masuk untuk mengisi mata kuliah, jadi mata kuliah yang di kontrak malah jadi sia-sia, katanya ada rapat atau ada urusan entah itu benar atau tidak.
Dengan tidak hadirnya dosen tersebut, berimbas pada kapasitas pengetahuan mahasiswa mengenai basic jurusannya yang rata-rata masih minim dan malah seakan-akan diminta untuk belajar otodidak.
Sebagai Ketua Tingkat (KETING) saya selalu mengonfirmasi dosen terkait, jauh sebelum proses pembelajaran dilaksanakan. Namun, jarang seringkali dosen yang merespons, bahkan ada yang tidak membaca pesan tersebut. Namun ketika bertemu, mereka malah menyalahkan mahasiswa yang tidak mencari dosen di kampus.
Padahal kalau kasus kita korelasikan dengan salah satu buku karyanya Paulo Freire yang berjudul Pendidikan Kaum Tertindas, di situ dijelaskan tentang peran guru dan siswa. Dalam pendekatan Freire, guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi. Sebaliknya guru berperan sebagai fasilitator yang membantu siswa dalam proses pembelajaran. Freire juga menekankan pentingnya hubungan egaliter antara guru dan siswa. Dalam konteks ini, guru dan siswa dianggap sebagi mitra dalam proses belajar.
Keduanya belajar dari satu sama lain, mengurangi hierarki tradisional yang sering ada di ruang kelas. Pemikiran Friere ini bisa menjadi referensi dalam proses belajar mengajar di kampus. Dikarenakan banyak dosen yang lupa akan kewajibanya dan hanya menerima haknya, dalam kasus ini, akan melahirkan siklus malas belajar di kalangan mahasiswa, ini menjadi salah satu alasan kenapa mahasiswa FISIPOL UNNU susah berkembang.
Saya sebagai bagian dari mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, mendapati dalam satu semester ada beberapa dosen yang kerap kali absen dengan alasan rapat, keluar daerah, dan sakit, respon dari teman pun nihil dan sering di anggap remeh, bahkan ada teman sekelas yang gemar karena tidak perlu masuk kelas. Kebanyakan mewajarkan, sebagkan besar senang karena diliburkan.
Salah satu tugas dosen adalah melaksanakan pembelajaran, yang mencakup pendampingan mahasiswa dalam proses belajar-mengajar serta mengevaluasi perkembangan pembelajarannya. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 60 di jelaskan bahwa seorang dosen berkewajiban: a. melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdiam masyarakan; b. merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta; c. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi, bukan malah mencari-cari kesalahan mahasiswa.