Lanjut Umar, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan, bahwa pada tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun tahapan pertengahan RPJMD 2021-2026 dimana APBD merupakan instrumen utama dalam mencapai Visi dan Misi daerah pada RPJMD.
“Maka dimana anggaran belanja daerah merupakan instrument utama dalam pencapaian visi-misi daerah, maka diperlukan upaya lebih keras lagi untuk perencanaan keuangan yang lebih akurat, penataan manajemen keuangan yang lebih kredibel. Dengan demikian serapan anggaran lebih maksimal untuk memenuhi janji politik kepala daerah,” tutupnya.
Reporter : MRS