Haltim – Dua kali mengabaikan panggilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Haltim Ricko Debeturu dinilai anggap remeh Komisi II DPRD.
Ricko selalu mangkir dari panggilan untuk menggelar RDP dengan agenda terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan pembagian kuota pada pangkalan minyak tanah yang tidak sesuai, serta pelayanan BBM di SPBU. Hal Ini membuat geram para wakil rakyat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Haltim Sabudi Darmawan mengaku, sikap Ricko Debeturu ini patut diperlakukan secara tegas. Lantaran sudah dua kali Ricko menolak hadir dalam agenda komisi. Dengan alasan yang berbeda-berbeda. Padahal, ini menyangkut kepentingan masyarakat.
“Sudah dua kali, kita undang resmi, tetapi tidak diindahkan. Pertama pada 24 Desember tahun 2024, yang bersangkutan alasan sedang berada di luar daerah. Sedangkan yang kedua di tanggal 10 Januari 2024, beliau juga tidak hadir karena dengan alasan mendampingi kunjungan kerja Danrem di Haltim,” aku Sabudi, Selasa (28/1).
Sabudi mengingatkan, Komisi II bakal melayangkan panggilan ketiga sekaligus peringatan. Jika Ricko kembali beralasan dan tidak hadir, Komisi II akan melakukan pemanggilan paksa. Sebab ini membuat masalah tidak terselesaikan dan berlarut-larut. Sehingga harus ada langkah tegas.
Reporter: Tim Sentra
Editor: M. Rahmat Syafruddin