Halsel – Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengalami luka serius setelah menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas penyelidikan di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Senin (21/1).

Kedua korban adalah Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIT di Kantor Desa Yaba. Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan bermula saat mereka datang ke desa tersebut untuk menyelidiki laporan orang hilang. Setibanya di sana, Bripda Reza mendapatkan informasi bahwa ibunya, Evalina Joy Troma, dipukul oleh seorang warga bernama Eli Wahai.

Kedua anggota polisi kemudian menuju Kantor Desa Yaba untuk meminta mediasi antara ibunya dan Eli Wahai. Saat menunggu Kepala Desa dan Babinsa, Eli Wahai justru keluar dari kantor desa dan diduga memprovokasi warga dengan meneriakkan tuduhan bahwa ia telah dipukul oleh polisi. Akibat provokasi tersebut, sekitar 50 warga datang ke kantor desa dan langsung mengeroyok Bripka Zulfitrah dan Bripda Reza.

“Tanpa bertanya, massa langsung memukul kami. Saya dipukul hingga mengalami luka di kepala, wajah, dan lutut,” ujar Bripka Zulfitrah.

Bripda Reza yang berusaha melerai justru ikut dikeroyok. Massa menggunakan tangan, kaki, balok kayu, batu, dan benda tumpul lainnya untuk menyerang kedua korban.

Kedua anggota polisi berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rumah warga bernama Mahmud. Setelah situasi mereda, Mahmud memanggil petugas medis dari Puskesmas Yaba untuk memberikan pertolongan pertama.

Akibat kejadian ini, Bripka Zulfitrah mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan lima jahitan, luka di lutut, bibir pecah, serta memar di wajah. Sementara itu, Bripda Reza menderita bengkak di pipi kanan dan luka memar di beberapa bagian tubuh.

BACA JUGA   PPK Oba Utara Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Untuk Pemilih Pemula di SMA 8 Kota Tidore

Korban menyebut beberapa pelaku pengeroyokan, termasuk Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan. Saksi-saksi di tempat kejadian, antara lain Edison Nita, Luna, Naca, dan Barce Sango, juga telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak berwenang terkait tindakan yang akan diambil terhadap aparat desa yang diduga tidak bertindak mencegah pengeroyokan tersebut.

Polres Halmahera Selatan diharapkan segera melakukan investigasi dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Reporter: Sahrul

Editor: M. Rahmat Syafruddin