Oleh : Iskar Suma*
Sebuah benda mungil dan berbentuk segi empat, bisa ditaruh ke saku celana. Karena kecil, benda tersebut mudah dibawa kemana-mana. Di dalam benda itu, berisikan banyak hal tentang dunia yang kita tempati. Banyak hal yang dapat dilakukan dengan mudah dengan bantuan benda tersebut salah satunya berinteraksi dengan seseorang yang tidak sedang bersama kita. Asalkan benda itu terkoneksi dengan yang namanya jaringan.
‘Handphone’ merupakan salah satu bentuk dari perkembangan teknologi komunikasi, dan juga merupakan barang bawaan saat ini yang tak bisa dilepas oleh setiap orang. Tak pandang usia, baik muda mau pun tua. Kebiasaan ini membuat setiap orang mudah terjangkit penyakit ketakutan jika tidak membawa handphone. Ketakutan ini dapat dikaitkan dengan teori ‘Ketergantungan’ yang dicetuskan oleh Sandra Ball dan Malvin DeFleur. Implementasi dari teori ini bahwa pada jaman sekarang setiap orang mempunyai ketergantungan terhadap salah satu atau bahkan lebih pada aplikasi-aplikasi yang ada di dalam handphone karena mempunya kepentingan terhadap aplikasi dimaksud, itulah kenapa mereka enggan untuk meninggalkan benda tersebut.. Ketakutan itu juga bisa disebabkan karena jangan sampai kita ketinggalan informasi atau tidak up to date.
Pada era sekarang handphone juga telah dibuat sebagai wadah untuk membangun usaha atau usaha berbentuk jaringan. Sebagian juga menggunakan handphone sebagai alat untuk mengisi waktu luang seperti bermain Game Online, membaca berita online, dan juga untuk melihat gambar dan video. Indonesia merupakan salah satu Negara dengan pengguna terbanyak Media Sosial. “Menurut data hasil riset yang dilakukan situs HootSuite dan agensi marketing pada januari 2020 yang dirilis KumparanTECH pada akhir januari 2021. Menurut data yang ditulis KumparanTECH tersebut. Menunjukkan bahwa, dari 47 negara yang dianalisis, indonesia berada di posisi 9. Dengan hasil presentase, rata-rata masyarakat indonesia menggunakan media sosial selama 3 jam 14 menit perharinya.
Jika pengguna media sosial terus meningkat setiap tahunnya. Maka ini bukan lagi menjadi masalah sepele. Terlebih lagi, hasil riset yang dilakukan Yahoo yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN). Menyimpulkan bahwa, di indonesia terdapat 64% pengguna media sosial adalah kaum remaja di usia 15-19 tahun.
Hal ini dapat merusak mental generasi penerus Indonesia. Jika mereka terlalu asik dengan handphone dari pada bersosialisasi dengan orang sekitar. Remaja yang telah terobsesi dengan handphone, akan mengakibatkan mereka tidak pandai bersosialisasi, bersifat masa bodoh dengan keadaan sekitar, buang-buang waktu dan terus bermalas-malasan.
Hal ini sering diistilahkan dengan perilaku phubbing. Phubbing adalah dua kata yang di padukan. Yaitu phone dan snubbing. Phone artinya handphone atau gadget, dan snubbing berarti melecehkan (Robert dan David, 2016).
Istilah ini diperuntukkan kepada orang-orang yang lebih senang berselancar di media sosial dari pada berkomunikasi dengan orang yang berada di hadapannya. Sehingga orang tersebut merasa tidak dihargai keberadaannya.