FOSHAL Maluku Utara Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT ANP di Pulau Fau, Halmahera Tengah

“Pemerintah seharusnya belajar dari berbagai kasus kerusakan ekologi karena tambang nikel bukan hanya ingin meruap sebanyak-banyaknya keuntungan. alih-alih keuntungan untuk rakyat lokal justru hanya kepada pengusaha,” bebernya.

Dengan demikian FOSHAL mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengeluarkan surat rekomendasi perihal pencabutan IUP Nikel PT ANP di atas Pulau Fau serta meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut IUP Nikel PT ANP di Pulau Fau.

Reporter : Wil

BACA JUGA   PKK Haltim Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim Piatu dan Janda di Desa Woka Jaya