Weda,- Sejumlah komunitas kreatif di Weda malam tadi diundang berdiskusi dengan Disbudpar Halteng, bertempat di Kedai Mon Sefot, Weda, Selasa 21September 2021.
Diskusi yang diprakarsai oleh pemerintah kabupaten melalui Disbudpar tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi komunitas kreatif, juga untuk membahas mekanisme registrasi dan legalitas seluruh komunitas di Halmahera Tengah
Mewakili Pemkab Halteng dalam diskusi tersebut antara lain, Kabid Kebudayaan, Nureka Prasetyawati dan Kabid Ekraf, Jul Hasna.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Halteng, Nureka Prasetyawati menyampaikan, bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk meregistrasi seluruh komunitas yang ada di Halteng.
“Komunitas di Weda ini sebetulnya banyak, tapi belum ada yang teregistrasi, tujuan kita adalah untuk mereka bisa melakukan registrasi di pemerintah daerah agar kita bisa melakukan pembinaan,” jelas Nureka.
Mengenai mekanisme registrasi, Nureka menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu disiapkan oleh komunitas dalam upaya registrasi.
“Daftarnya tidak perlu ribet-ribet, komunitas hanya perlu menyiapkan; SK Pengurus, KTP dan AD/ART komunitas, yang diserahkan ke Kesbangpol Daerah, tembusannya ke Disbudpar,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi pertemuan tersebut, Koordinator Sanggar Kabata, Ka Dean, menyampaikan apresiasinya atas inisiasi pihak dinas, dalam hal ini Bidang Kebudayaan dan Bidang Ekraf Disbudpar Halteng.
“Kami mengapresiasi langkah yang diinisiasi oleh kedua bidang ini, selama ini memang belum pernah ada pertemuan yang diinisiasi oleh dinas untuk mendengarkan apa keinginan para komunitas di Weda, ini baru pertama kali. Kami berharap langkah dinas dalam meregistrasi komunitas ini segera terealisasi sehingga komunitas di Weda benar-benar mendapat pembinaan,” jelas Ka Dean saat dihubungi Sentranews.id
Sejumlah komunitas yang turut hadir dalam dialog tadi malam, diantaranya; Gekrafs Halteng, Genpi, Sanggar Kabata, Rumah literasi PKBM Were Mandiri, Komunitas Gara-Gara Kopi dan yang lainnya.
Reporter : Rus
Editor : Redaksi