Gerakan Pemuda Marhaenisme Desak Bupati Halsel Copot Oknum Satpol PP atas Tindakan Premanisme

Halsel – Tindakan salah seorang oknum Satpol-PP beberapa waktu lalu di salah satu tempat hiburan malam yang dinilai tidak profesional dikecam oleh Gerakan Pemuda Marhaenisme.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme, Harmain Rusli. Ia mengaku geram atas tindakan oknum Satpol-PP tersebut. Menurutnya seorang pamong praja dalam bertugas menegakkan aturan, harus mengedepankan upaya persuasif dan mengutamakan sosialisasi terlebih dahulu.

Sementara penegakan hukum dengan upaya paksa adalah jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan. Meskipun kebijakan penertiban peredaran miras di tempat-tempat hiburan malam tetap perlu dilakukan secara tegas. Namun tidak pula mengabaikan prinsip penegakan secara persuasif, yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan upaya paksa merupakan jalan terakhir,” ujar Harmain, Minggu (23/6).

Harmain menilai, tindakan tegas harus dilakukan secara humanis, manusiawi, dengan bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan.

“Setahu kami, seorang pamong praja (Satpol-PP) dalam bertugas dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Harmain mengaku, pihaknya akan menggelar aksi untuk mendesak Bupati Bassam Kasuba, agar segera mengevaluasi serta mencopot oknum Satpol-PP, dari yang bersangkutan karena dinila tidak layak sebagai seorang pamong praja.

“Menjadi seorang pamong praja yang profesional itu harus lebih mengedepankan etika dan moral, ketika diberikan tugas,” pungkas Harmain.

Reporter: Wildan

BACA JUGA   DPRD Tidore Setujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Menjadi Perda