Hak 15 Aparatur Desa Belum Bayar, Kades Bisui Halsel Dituding Berbohong !

Halsel,- Pemerintah Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Halmahera Selatan (Halsel) periode 2023-2028 belum membayar tunjangan bulan januari 2023 untuk 15 orang aparatur desa.

Hal ini dikeluhkan salah satu aparatur desa, yakni Kaur Pemerintahan Desa Bisui Ilham Marasaoly kepada awak media. Selasa (27/6).

Ilham mengatakan, tunjangan honor pada bulan Januari 2023 itu, sampai saat ini belum dibayar oleh pemerintah desa yang dipimpin Muhammad Tamhir tersebut, padahal telah dikoordinasikan sejak bulan Februari lalu.

“Namun sampai saat ini hanya janji,” keluhnya.

Ia menduga, Kades turut melibatkan Dinas PMD Kabupaten Halsel dengan mengatakan Kepala Dinas Faris Madani tidak mau membayar tunjangan tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

Menurut data yang diterima awak media, tunjangan bulan Januari untuk 15 orang Aparatur Desa itu sebesar Rp16.120.000, dimana mereka merupakan pegawai pada pemerintahan sebelumnya.

Hal ini lantas bikin Kades Bisui sebelumnya Ilfan Marasaoly angkat suara. Ia menegaskan bahwa hak para aparatur desa wajib dibayar sesuai Perbup Nomor 4 Tahun 2023.

“Hak orang, harus dibayar. Ketegasan itu termuat dalam Perbub No 4 Tahun 2023, didalamnya pembagian tunjangan pada Alokasi Dana Desa (ADD) termuat sebanyak 12 bulan.

“Kenapa pendamping Azis Adam dengan sengaja membuat APBDesa hanya 11 bulan, lalu satu bulan itu siapa yang makan. Bapak Bupati Halsel juga dalam kunjungan kerja pada Ramadhan lalu di Desa Matuting juga sudah menegaskan agar hak setiap orang harus dibayar,” ungkap Ifan.

Karena itu, mantan Kades Bisui tersebut menegaskan agar Badan Permusyawaratn Desa (BPD) mengusut untuk mengawal anggaran bulan Januari sebesar Rp16.120.000.

“Mereka harus dapat kepastian dari kades yang sudah enam bulan menjabat itu. Jangan hanya janji ego dendam,” tandasnya.

BACA JUGA   Meski Tak Punya Duit, Canga Muda Bertekad Menangkan Sultan-Asrul di Halut

Reporter : Yus

Editor : Redaksi